Dianggarkan Rp 460,86 Triliun, Tahun 2025 Gaji ASN dan Honorer Naik?

Tahun 2025 gaji ASN yakni PNS dan PPPK, termasuk juga honorer atau Non-PNS naik dari sebelumnya--FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - Wacananya Tahun 2025 pemerintah pusat akan menaikan gaji PNS, TNI, Polri dan pensiunan, serta honorer atau Non-PNS. Tentunya hal tersebut menjadi harapan besar bagi setiap PNS, TNI, Polri dan pensiunan, serta honorer atau Non-PNS di seluruh Indonesia. 

Namun untuk mendapatkan kenaikan gaji, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Meskipun demikian, wacana kenaikan gaji PNS, TNI, Polri, dan 

pensiunan serta honorer atau non-PNS tahun depan sudah menjadi angin segar. 

Berdasarkan data anggaran belanja pegawai Kementerian/Lembaga (K/L) dan non K/L pada tahun 2025 yang diproyeksikan mencapai Rp 513,22 triliun.

Dengan anggaran sebesar, sangat dimungkinkan kegunaannya untuk kenaikan gaji PNS, TNI, Polri dan pensiunan, serta honorer atau Non-PNS. Diketahui juga, angka ini meningkat signifikan dibandingkan dengan tahun 2024 yang hanya sebesar Rp 460,86 triliun.

Disebutkan, kenaikan anggaran juga mengindikasikan adanya rencana untuk menaikkan gaji PNS, TNI, Polri dan pensiunan, serta honorer atau Non-PNS pada tahun depan. Selain itu pemerintah juga sudah mengumumkan adanya tambahan tunjangan sertifikasi untuk guru ASN (Aparatur Sipil Negara) dan honorer yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Bagi guru yang telah tersertifikasi sebelum tahun 2025 mereka akan mendapatkan kenaikan tunjangan sebesar Rp 500.000. Sementara guru yang baru memperoleh sertifikasi pada tahun 2025 akan langsung mendapatkan tunjangan sebesar Rp 2 juta. Hal ini dilakukan pemerintah sebagai bentuk apresiasi terhadap guru yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan.

Di Indonesia, diperkirakan terdapat sekitar 600.000 guru, baik ASN maupun non-ASN, yang akan mendapatkan sertifikasi pada tahun 2025 mendatang. Dengan adanya kenaikan gaji dan tunjangan sertifikasi ini, para guru PNS dan honorer dituntut untuk meningkatkan kinerja.

Karena dengan kenaikan gaji, guru dapat fokus pada peningkatan kualitas pendidikan serta memberikan yang terbaik untuk para peserta didik di seluruh tanah air. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan