Minim Anggaran dan Regulasi, Distan Kepahiang Sulit Eliminasi HPR Liar
HPR : Salah seekor hewan HPR yang berkeliaran di Kabupaten Kepahiang.--EPRAN/RK
KEPAHIANG RK - Kerap menjadi persoalan dan dikeluhkan oleh warga, lantaran khawatir akan membahayakan masyarakat, hewan pembawa rabies seperti anjing liar sulit dieliminasi.
Hal ini lantaran pada Bidang Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, tidak memiliki peralatan hingga racun khusus untuk melakukan eliminasi.
Sebenarnya, kata Kabid Kesehatan Hewan, Budi, Sp menjelaskan, eliminasi atau depopulasi selektif menjadi salah satu cara upaya menekan populasi anjing liar, yang berpotensi membawa rabies. Hanya saja, dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit untuk melakukan kegiatan itu.
"Populasi HPR, seperti anjing, kucing dan kera di Kabupaten Kepahiang cukup tinggi mencapai 14ribuan. Akan tetapi, untuk melakukan eliminasi terhadap hewan pembawa rabies yang liar sangat sulit, kendala utama karena tidak ada peralatan dan racun khusus untuk eliminasi, belum lagi regulasi ditingkat daerah," kata Budi.
Sehingga, untuk menekan kasus rabies akibat gigitan HPR, dikatakan Budi, pihaknya hanya mengimbau kepada pemilik untuk tidak melepas liarkan hewan peliharaannya. Kemudian agar rutin melakukan vaksinasi rabies terhadap hewan peliharaan.
BACA JUGA:Koordinasi Kepala SMA 05 Kepahiang dan Pengawas dalam Pelaksanaan Supervisi
"Sementara upaya-upaya yang kita lakukan hanya seperti mengimbau agar rutin vaksinasi rabies terhadap HPR, dan yang paling penting tidak dilepas liarkan," ujar nya.
Disisi lain, setiap tahunnya, lanjut Budi program vaksinasi rabies dilakukan pihaknya sebagai upaya menekan kasus rabies di Kabupaten Kepahiang. Namun, saat ini OPD tersebut baru mengajukan permohonan terkait dengan kebutuhan HPR.