BKD Kepahiang Dapat Penghargaan Dari KPP Pratama Curup

PENGHARGAAN : KPP Pratama Curup berikan penghargaan kepada BKD Kepahiang.--YUS/RK

Radarkoran.com - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu mendapatkan penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup Rejang Lebong, pada Kamis 9 Januari 2025.

Penghargaan yang diterima BKD Kepahiang atas kinerja sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pertama dengan capaian 100 persen dalam penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi tahun pajak 2024 bagi ASN di lingkungan BKD Kepahiang. 

Penghargaan yang diberikan KPP Pratama Curup kepada BKD Kepahiang saat kegiatan sosialisasi Coretax DJP, yang merupakan aplikasi diterapkan mulai 1 Januari 2025 yang lalu. 

Terlihat hadir, Kepala KPP Pratama Curup Imam Kasro'i, Kepala BKD Kabupaten Kepahiang Jono Antoni, S.Sos MM, Kepala KP2KP Kepahiang Syafril Arifin, Tim Penyuluh KPP Pratama Curup dan para peserta pegawai ASN BKD Kabupaten Kepahiang 

Kepala Badan Keuangan Daerah Kepahiang Jonon Antoni, S.Sos MM menyampaikan ucapan terimakasih atas sinergi dan kerjasama yang telah dibangun selama ini bersama KPP Pratama Curup dan KP2KP Kepahiang.

Kepala KPP Pratama Curup Imam Kasro'i menyampaikan ucapan terimakasih atas kesadaran kepada seluruh ASN BKD Kepahiang dalam menyampaikan SPT Tahunan. 

BACA JUGA:Siap-siap THL di Kepahiang Dipanggil Kembali, Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Ia juga berharap dapat memotivasi kepada seluruh ASN di OPD baik itu di kabupaten Kepahiang maupun di Kabupaten lain di wilayah kerja KPP Pratama Curup baik itu di Kabupaten Lebong dan Rejang Lebong untuk segera menyampaikan SPT Tahunannya.

Disisi lain, Kepala KP2KP Kepahiang Syafril Arifin aplikasi Coretax DJP adalah sebuah aplikasi yang mengintegrasikan berbagai layanan yang sebelumnya telah tersedia di DJP menjadi satu aplikasi sehingga dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi wajib pajak.

"Saya menghimbau kepada masyarakat dan badan untuk segera melaporkan SPT tahunan orang pribadi maupun SPT badan secara online melalui DPJ online,"Ujar Kepala KP2KP Kepahiang Syafril Arifin 

Di tempat yang sama, Kepala BKD Kepahiang Jono Antoni, S.Sos MM memberikan penghargaan kepada KP2KP Kepahiang yang telah melakukan asistensi pendampingan untuk pelaporan SPT tahunan orang pribadi bagi ASN di lingkungan pegawai BKD Kabupaten Kepahiang 

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepahiang dan seluruh pegawai di lingkup BKD sangat terbantu dengan kinerja KP2KP Kepahiang dan per tanggal 7 Januari 2024. Seluruh pegawai sudah melaporkan SPT tahunan orang pribadi lebih dulu dan mungkin OPD lain belum melaporkan," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan