Siap-siap THL di Kepahiang Dipanggil Kembali, Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd--JIMMY/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, Provinsi Bengkulu ternyata tidak menutup pintu serapat-rapatnya untuk ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) yang saat ini dirumahkan. Pasalnya saat ini, masih ada celah untuk mengangkat kembali THL tersebut agar bekerja kembali dan membantu menjalankan roda pemerintahan.
Meskipun belum bisa memastikan kapan waktunya, namun Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH mengatakan bahwa hal tersebut memang benar-benar bisa terjadi. Hanya saja nanti, THL yang diangkat kembali oleh pemerintah daerah tersebut, statusnya akan berubah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
"Jadi masih bisa diangkat kembali, database ribuan THL yang dirumahkan ini masih ada dengan kita. Sewaktu-waktu jika diperlukan, THL yang bersangkutan akan dipanggil kembali, dengan status sebagai PPPK paruh waktu," ujar Sekkab Hartono.
Kendati demikian disebutkan Hartono, pengangkatan THL yang dirumahkan ini baru bisa dilakukan asalkan, memang ada instansi yang membutuhkan. THL yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu ini pun, akan dibuatkan kontrak kerja dan hanya akan bertugas selama masa kontraknya masih berjalan. Untuk gaji, Sekkab Kepahiang menjelaskan bahwa PPPK paruh waktu ini akan digaji melalui APBD dan disesuaikan dengan kemampuan daerah.
"Jadi nanti pakai kontrak kerja, jika kontrak PPPK paruh waktu yang bersangkutan sudah habis, maka artinya habis pula masa kerjanya," sambungnya.
BACA JUGA:Pemerintah Desa Suka Merindu Kepahiang Wacanakan Bangun JUT Lewat DD 2025
Sementara itu, Bupati Kepahiang, Dr. Ir. H. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU angkat bicara soal nasib ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) yang saat ini dirumahkan.
Menurut bupati, hal ini merupakan suatu kebijakan nasional yang sifatnya tidak bisa diganggu gugat oleh pemerintah daerah.
Disisi lainnya bupati juga memastikan bahwa Pemkab Kepahiang saat ini tetap memikirkan nasib ribuan THL yang dirumah itu, terutama bagi THL yang sudah mengabdi selama puluhan tahun dan ikut berjasa bagi kesuksesan jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Kepahiang.
Kepada Radarkoran.com, bupati menjelaskan bahwa selama beberapa tahun terakhir, Pemkab Kepahiang sejatinya sudah mengupayakan untuk kesejahteraan para honorer melalui pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ini dilakukan pemerintah sebagai bentuk apresiasi bagi seluruh THL yang sudah berjasa bagi kemajuan Pemkab Kepahiang.
Namun lantaran kondisi perekonomian di daerah belum memadai untuk mengangkat semuanya sekaligus, maka pengangkatan THL menjadi PPPK dilakukan secara bertahap, dimulai dari PPPK Guru dan juga kesehatan.
Dengan demikian sambung bupati, saat ini pihaknya tinggal memiliki PR untuk pengangkatan PPPK dari Satpol PP dan juga Pemadam Kebakaran (Damkar).
"Memang berat sebenarnya, karena THL itu banyak berjasa bagi pembangunan di daerah, keberadaan mereka sangat membantu ASN untuk melakukan tugasnya. Itulah kenapa beberapa tahun ini kita melakukan pengangkatan PPPK sebagai bentuk apresiasi, tapi memang tidak bisa sekaligus karena anggaran kita minim. Saat ini pengangkatan PPPK guru dan juga tenaga kesehatan sudah kita lakukan, yang belum adalah Satpol PP dan juga Damkar," demikian bupati Kepahiang.