Mandi Wajib di Siang Hari Bisa Batalkan Puasa?

Mandi wajib--Ilustrasi

Radarkoran.com - Mandi atau ber suci wajib dilakukan agar seorang muslim yang tengah dalam keadaan junub kembali bersih dan suci. Namun, apakah mandi wajib di siang hari bisa membatalkan puasa?

Mengutip buku Pendidikan Islam Informal, seorang muslim harus mandi wajib ketika mengeluarkan air mani dalam keadaan sadar maupun tidak sadar (tidur), melakukan hubungan intim antara pasangan suami istri, suci dari menstruasi atau haid, dan saat masa nifas telah berakhir.

Pada dasarnya, umat muslim dianjurkan untuk menahan diri dari hawa nafsu ketika sedang berpuasa. Namun, hal-hal yang termasuk hadats besar seperti mimpi basah, terkadang bisa saja terjadi saat bulan suci Ramadan.

Apabila seorang muslim belum mandi wajib untuk mensucikan diri dari hadats besar, maka ia dilarang untuk melakukan beberapa ibadah, salah satunya mendirikan salat.

Lantas, apakah mandi wajib di siang hari bisa membatalkan puasa? Simak penjelasannya : 

 

Hukum Mandi Wajib di Siang Hari saat Puasa

Menukil buku Kitab Fikih Sehari-hari oleh A R Shohibul Ulum, syarat puasa tidak ada ketentuan harus suci dari hadats kecil maupun besar. Dalam sebuah hadits dikatakan,

"Berpuasa hukumnya sah bagi orang junub seperti orang yang memasuki waktu Subuh, sedangkan ia dalam keadaan belum mandi junub. Hal ini karena Aisyah dan Ummu Salamah RA berkata, 'Sesungguhnya Nabi SAW memasuki waktu Subuh dalam keadaan junub karena jimak dengan istrinya, kemudian setelah itu beliau mandi dan berpuasa'." (HR Bukhari)

Jadi, sah-sah saja apabila seorang muslim melaksanakan mandi wajib saat puasa, meski di siang hari sekalipun. Hal ini turut diterangkan oleh Muh Hambali melalui bukunya yang berjudul Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari dari Kandungan hingga Kematian.

BACA JUGA:Sikat Gigi Siang Hari Batalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Keempat ulama mazhab juga memperbolehkan seorang muslim untuk menunda mandi wajib hingga setelah terbit fajar. Soalnya, mandi wajib tidak mempengaruhi sah atau tidaknya puasa seseorang. Bahkan, jika mandi wajib ditunda baik secara sengaja maupun karena lupa sampai waktu fajar tiba. Pendapat ini merujuk pada hadits di atas.

Akan tetapi, jika seorang muslim mengalami mimpi basah di malam hari dan sudah niat puasa, maka sebaiknya segera mandi wajib ketika waktu sahur. Hal ini bukan karena hadats besar dapat menggugurkan puasa, melainkan seorang muslim harus menunaikan salat Subuh. Maka dari itu, mandi wajib harus dilakukan sebelum waktu Subuh berakhir.

Dalam buku 125 Masalah puasa oleh Muhammad Anis Sumaji, sebenarnya mandi wajib setelah Subuh tetap diperbolehkan selama ia melakukannya sesegera mungkin karena ada kewajiban salat. Hal ini berlaku bagi pria yang mengalami mimpi basah di siang hari atau bagi wanita yang masa haidnya telah berakhir.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan