Hukum Tidur Seharian, Bisa Batalkan Puasa atau Mendapatkan Pahala?

PUASA : Tidur saat menjalankan ibadah puasa--FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com-Puasa diwajibkan bagi umat islam jika sudah baligh, karena memang puasa masuk dalam rukun islam. Pengertian puasa sendiri, menahan diri dari lapar dan haus serta dari segala hal-hal yang bisa membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar atau menjelang salat subuh hingga terbenam matahari atau magrib. Tidak bisa dipungkiri terkadang dengan konsisi yang berpuasa, tubuh akan lemas sehingga sulit untuk melakukan pekerjaan. Bahkan, dengan kondisi tubuh yang lemas, menyebabkan ngantuk dan ingin tidur saat menjalankan ibadah puasa Ramadan. Apalagi, sering di dengar jika tidurnya orang berpuasa adalah ibadah?

Dikutip dari detik.com, Ustaz Erick menjelaskan tidur di bulan Ramadan menjadi ibadah karena tidurnya dalam keadaan puasa. Tapi dia menegaskan pahala yang didapat adalah pahala puasa, bukan pahala dari tidurnya.

"Ibadahnya ibadah shaum, bukan ibadah tidur," kata Ustaz Erick.

Selanjutnya, bagaimana jika tidurnya seharian atau secara berlebihan?. Dijelaskan, sesuatu yang berlebihan itu jelas tidak baik. Lebih baik waktu yang ada dimanfaatkan dengan ibadah atau bekerja.

"Lewat salat dzuhur, masuk ke ashar, nah itu yang ngga boleh. Intinya kalau tidur itu boleh tapi jangan berlebihan, ingat waktu salat dan waktu kerja. Lebih baik kerja, menebar manfaat, sebaiknya baiknya manusia yang bermanfaat, apalagi di bulan Ramadan. Tebar manfaat sebanyak banyaknya," jelasnya.

Selanjutnya, apakah tidur seharian bisa membatalkan puasa?

BACA JUGA: Hukum Memberi Makan & Minum Bagi Orang yang Tak Puasa, Diperbolehkan atau Tidak?

Berdasarkan pandangan madzhab Syafi'i dan mayoritas ulama, orang yang tidur seharian saat puasa di bulan Ramadan, sementara ia telah berniat puasa pada malam harinya, maka puasanya dianggap sah.

"Dan mereka (para ulama) telah bersepakat bahwa apabila seorang yang berpuasa bangun sebentar dari tidur di siang hari, kemudian tidur lagi, maka sah puasanya," yang tertulis dalam Muhyiddin Syaraf An-Nawawi, Al-Majemuk Syarhul Muhadzdzab, juz VI, halaman 384.

Bisa diartikan, orang yang tidur seharian saat sedang berpuasa di bulan Ramadan, maka puasanya dianggap sah. Dengan catatan, orang tersebut telah berniat puasa pada malam harinya.

Disisi lain, jika tidur sepanjang hari, namun ia meninggalkan kewajiban lain yaitu salat wajib seperti Zuhur dan Ashar, hal tersebut merupakan dosa. Meski demikian, puasanya tidak lantas batal.

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berapa banyak orang yang berpuasa tidak mendapatkan pahalanya selain lapar, dan berapa banyak orang yang salat malam tidak mendapatkan selain begadang." (HR. Ahmad).

Jika dilihat dari keterangan di atas, saat menjalankan ibadah puasa tidurlah selayaknya saat siang hari. Selain itu, saat masuk waktu salat wajib, juga harus dilaksanakan. Sehingga segala perbuatan baik yang telah dilakukan, dengan menjalankan ibadah puasa, melaksanakan kewajiban salat dan menjalankan pekerjaan yang bermanfaat lainnya mendapatkan pahala dari allah SWT. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan