Memahami Hukum I'tikaf bagi Wanita Haid

Beri'tikaf di masjid untuk bermunajat kepada Allah--TANGKAPAN LAYAR

Radarkoran.com - Di samping ibadah puasa ramadan mari kita laksanakan ibadah lain dengan penuh ketekunan, seperti salat malam, membaca dan memahami Al-Qur’an, berdzikir, berdoa, menyediakan buka puasa, bersedekah, dan melaksanakan i’tikaf di sepuluh malam terakhir yang penuh keutamaan.

Banyak orang berusaha meningkatkan ibadah, termasuk dengan melakukan i’tikaf di masjid demi meraih keberkahan Lailatul Qadar. Namun, bagaimana dengan wanita yang sedang haid?

Sebagai kondisi alami yang dialami setiap wanita, haid sering kali menimbulkan pertanyaan terkait pelaksanaan ibadah, terutama i’tikaf.

Dalam Islam, terdapat ketentuan khusus mengenai ibadah yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat haid.

Lantas, bagaimana hukumnya bagi wanita yang ingin tetap mendekatkan diri kepada Allah di penghujung Ramadan meskipun sedang haid? Adakah amalan pengganti agar mereka tetap mendapatkan keutamaan malam-malam terakhir? berikut penjelasannya. 

 

I’tikaf dalam Islam

I’tikaf adalah ibadah yang dilakukan dengan berdiam diri di masjid untuk memperbanyak ibadah, seperti dzikir, shalat sunah, membaca Al-Qur’an, dan lainnya, terutama di akhir bulan Ramadhan. Ibadah ini merupakan amalan yang dianjurkan, sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah saw.

Sayyidah Aisyah r.a. meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. selalu melakukan i’tikaf di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan:

"Sungguh Nabi saw beri’tikaf pada 10 hari terakhir dari bulan Ramadhan sampai Allah mewafatkan beliau, kemudian istri-istri Nabi (tetap) beri’tikaf sepeninggalnya." (HR. Bukhari dan Muslim).

BACA JUGA:Zakat Profesi dalam Islam: Penjelasan, Dalil dan Cara Menghitung

 

Hukum I’tikaf bagi wanita haid

Pada dasarnya, orang yang hendak beri’tikaf di masjid harus memenuhi beberapa syarat sebagai mu’takif (orang yang beri’tikaf), di antaranya:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan