Usulan Hibah Rumah Ibadah Mulai Diverifikasi

Usulan Hibah Rumah Ibadah Mulai Diverifikasi--FOTO : Ilustrasi hibah rumah ibadah
Radarkoran.com - Usulan dana hibah rumah ibadah tahun 2025 di Kabupaten Rejang Lebong saat ini masuk dalam tahap verifikasi. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan setiap usulan yang masuk layak atau tidak untuk mendapatkan hibah yang sudah disiapkan Pemkab Rejang Lebong.
Seperti yang disampaikan oleh Kabag Kesra Setkab Rejang Lebong Herwin Wijaya Kusuma, M.Pd.I.
"Untuk program bantuan hibah rumah saat ini proposal usulan yang sudah disampaikan ke Kesra sedang di verifikasi, guna memastikan apakah rumah ibadah itu layak menerima atau tidak," ucapnya.
Tahun 2025 ini Pemkab Rejang Lebong telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1.070.000.000 untuk kegiatan hibah rumah ibadah tersebut.
"Tahun ini anggarannya disiapkan Rp 1 miliar lebih dikit, dan jumlah itu memang berkurang dari tahun lalu," beber dia.
Menurutnya, walaupun terjadi penurunan anggaran, pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk mendukung pembangunan dan pemeliharaan rumah ibadah yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:Tahun 2025 Pemkab Rejang Lebong akan Perbaiki 17 Ruas Jalan
Bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh penerima demi kenyamanan dan keberlangsungan kegiatan keagamaan di Kabupaten Rejang Lebong.
Ia menambahkan, hibah rumah ibadah tersebut diberikan baik untuk pembangunan rumah ibadah baru, rehab ataupun penambahan sarana dan prasarana (Sarpras) pendukung rumah ibadah.
"Dalam arti bukan hanya untuk yang membangun bangunan baru, bisa juga untuk rehab atau sekedar menambah fasilitas seperti sajadah, ambal, dan lainnya," singkatnya.