Kades Bukit Barisan di Kepahiang Akui Tahun 2024 Pinjam Gaji Perangkat Desa 'Bukan Tak Dibayar'

KANTOR : Kantor Desa Bukit barisan tampak tutup, penyebabnya diduga lantaran dampak dari realisasi ADD DD tahun 2024.--DOK/RK

Radarkoran.com- Dampak dari sejumlah persoalan yang timbul terhadap pengelolaan ADD DD tahun 2024 di Bukit Barisan Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu hingga saat ini pihak desa terkendala untuk melakukan pencairan ADD DD tahap I tahun 2025. 

Diketahui sebelumnya, realisasi atas ADD DD tahun 2024 di Desa Bukit Barisan masih menyikan sejumlah persoalan. Diantaranya, terkait adanya pekerjaan fisik yang belum selesai, selain itu ada juga gaji perangkat desa yang baru dibayarkan 7 bulan dan masih menyisakan 5 bulan lagi. 

Terhadap hal tersebut, Kades memberikan klarifikasinya. Terkait pekerjaan fisik, disampaikan Kades Bukit Barisan, Kadeno bahwa pihak ketiga siap untuk menyelesaikannya. 

"Terhadap pekerjaan fisik yang belum selesai (lampu jalan), saya sudah komunikasi dengan pihak ketiga atau penyuplai. Intinya pekerjaan tersebut akan diselesaikan," sampai Kades Kadeno. 

Selanjutnya, terkait gaji perangkat desa yang belum utuh dibayarkan 12 bulan di tahun 2024 lalu dan baru dibayarkan 7 bulan saja. Ia menjelaskan, sebenarnya untuk gaji perangkat desa tersebut hanya menyisakan 2 bulan saja. 

BACA JUGA:DED Revitalisasi Taman Santoso Mulai Dikerjakan

"Honor perangkat desa bukan 7 bulan belum dibayar, tapi yang belum dibayarkan hanya 2 bulan saja. Itupun bukan tidak dibayarkan, tapi uangnya saya pinjam dulu. Saya sudah sampaikan ke perangkat desa, jika gaji tersebut saya pinjam terlebih dahulu," singkat Kades. 

Yang jelas dibalik itu semua, sebagai syarat untuk pengajuan ADD DD tahap I tahun 2025 ini seluruh administrasi atas realisasi ADD DD tahun 2024 harus dituntaskan 100 persen. Karena administrasi serta sejumlah perlengkapan lainnya, merupakan syarat pengajuan ADD DD tahun 2025 ini. Terhadap ADD DD Desa Bukit Barisan ini, jangan sampai perangkat desa dan masyarakat terdampak. Karena sejauh ini, perangkat desa setempat juga belum menerima gaji sejak Januari-April 2025, ditambah lagi ada masyarakat selaku penerima BLT-DD yang juga berhak untuk mendapatkan bantuan. 

Sebelumnya diberitakan, ternyata Anggaran Dana Desa atau disebut ADD dan Dana Desa disebut DD Bukit Barisan Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2024 lalu Rp 1 miliar lebih. Tapi sangat miris dan disayangkan, masih adanya pekerjaan fisik yang belum tuntas, berupa lampu jalan atau Penerangan Jalan Umum (PJU) tenaga surya. Selain adanya pekerjaan fisik yang belum tuntas, diketahui juga gaji perangkat desanya TA 2024 lalu baru dibayarkan 7 bulan saja. Dengan itupula artinya, masih menyisakan 5 bulan gaji perangkat desa yang belum dibayarkan. 

Timbul pertanyaan, kemana ADD DD yang sudah dicairkan pihak desa TA 2024 lalu?. Karena sejatinya, jika ADD DD sudah dicairkan pekerjaan fisik berupa lampu jalan termasuk gaji perangkat desa juga sudah dibayarkan, tapi kenyataannya tidak dibayarkan. 

Lantaran ditemukan masalah, pekerjaan fisik yang belum tuntas TA 2024 lalu berupa lampu jalan, ditambah lagi gaji perangkat desa yang baru dibayarkan selama 7 bulan, menyebabkan kesulitan untuk mengajukan ADD DD tahap I TA 2025 ini. Akibatnya, sejumlah perangkat Desa Bukit Barisan, termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari DD terdampak. Perangkat desa belum menerima gaji sejak Januari-April 2025, sementara KPM BLT DD belum bsia menikmati bantuan yang seharusnya sudah diterima tersebut. 

Secara terperinci, pagu ADD Rp 401.552.300 dan DD Rp 675.529.000 di Desa Bukit Barisan TA 2024 lalu. Pagu ADD DD serta sejumlah pekerjaan yang belum tuntas TA 2024 lalu diketahui setelah, adanya tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Kecamatan Merigi terhadap Desa Bukit Barisan. Monev yang dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari DD telah dilaksanakan sesuai prosedur dan sudah dilengkapi dengan Spj, baik yang berupa kegiatan fisik maupun non fisik. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan