Jelang Pencoblosan, KPU Kepahiang Kumpulkan Seluruh PPK

SAMPAIKAN : Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, S.Sos menyampaikan materi kepada seluruh PPK se-Kabupaten Kepahiang.--EPRAN/RK

KEPAHIANG RK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang mengumpulkan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di daerah ini, pada Kamis 18 Januari 2024. Dikumpulkannya PPK-PPK tersebut, tidak lain untuk diberikan bimbingan dan pemahaman berkaitan dengan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menjelang pencoblosan 14 Februari bulan depan.

Dengan harapan segala tahapan yang dijalankan PPK, dan di bahwanya ada PPS, serta KPPS bisa berjalan dengan sebaik mungkin tanpa adanya kekeliruan.  

Seperti disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, S.Sos.

Ia mengatakan, pihaknya sengaja mengumpulkan 24 PPK se-Kabupaten Kepahiang untuk ditransfer ilmu pengetahuan berkaitan dengan tahapan yang akan dijalankan menuju hari pencoblosan.

"Kami menularkan ilmu yang berkaitan dengan pelaksanaan pencoblosan, yang nantinya akan dijalankan oleh PPK, PPS, dan KPPS," sampai Anthaka. 

"KPU RI secara berjenjang memberikan ruang untuk jajaran ke bawah menjadi pen trainers atau pelatih dalam rangka bimbingan teknis. Karena itu, hari ini (Kamis, red) kami mengumpulkan PPK untuk diberikan pemahaman dan pengetahuan tentang pelaksanaan pencoblosan dan sesudah pencoblosan," lanjut Anthaka menerangkan.

BACA JUGA:KPU Kepahiang Memastikan Logistik Siap Disalur ke TPS Sebelum Pencoblosan

Menurutnya, setelah pelaksanaan pelatihan ini dilaksanakan terhadap seluruh PPK, maka selanjutnya masing-masing PPK melaksanakan pelatihan terhadap PPS di wilayahnya. "Pelatihannya tidak melenceng dari tugas-tugas PPK, PPS, serta KPPS menjelang hari pencoblosan dan pascapencoblosan. Dan ini harus

kami laksanakan, dengan harapan mendapatkan hasil pelaksanaan pencoblosan tanpa adanya kekeliruan," tegasnya.

"Setelah PPK-nya yang kita gembleng, giliran PPK yang menggembleng PPS. Begitu juga seterusnya, giliran PPS yang menularkan ilmunya kepada KPPS. Ya pada intinya, dari segala tahapan yang dijalankan menuju tanggal 14 Februari, wajib hukumnya berjalan dengan baik sesuai jalur aturan-aturan yang ada. Ingat, tahapan yang kita laksanakan diawasi oleh Bawaslu dan jajarannya," demikian Anthaka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan