Camat Ujan Mas Minta Bantuan Beras CPP Segera Disalurkan

Camat Ujan Mas Zaili Husin ,SE dan Kasi PMD Kecamatan Ujan Mas Sofian Hardiansyah,S.Sos memantau langsung penditribusian beras CPP--SUHAI/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Kecamatan Ujan Mas menekankan kepada desa/kelurahan yang berada di wilayahnya agar bisa segera menyalurkan bantuan pangan beras CPP (Cadangan Pangan Pemerintah) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Camat Ujan Mas Zaili Husin, SE menegaskan bahwa seluruh jajaran lurah dan kepala desa untuk mematuhi petunjuk teknis yang telah ditetapkan Badan Pangan Nasional.
BACA JUGA:BKSDA Ungkap Kepahiang Kerap Jadi Pelintasan Satwa Dilindungi
"Jangan ada penimbunan beras bantuan CPP di kantor desa atau kelurahan. Begitu beras tiba, segera salurkan kepada warga sesuai daftar penerima," ujar Camat Zaili.
Ia menambahkan, bantuan beras CPP adalah hak masyarakat dan tidak boleh dipolitisasi atau disalahgunakan.
"Kami ingatkan agar proses distribusi ini dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik," lanjutnya.
Diketahui program ini menyasar warga miskin berdasarkan data DTSEN terbaru dari Kemensos dan BPS. Penyaluran dilakukan oleh Perum Bulog yang dapat bekerja sama dengan transporter, dengan batas pengambilan maksimal lima hari setelah beras tiba.