Batik Sungai Lemau Bengkulu Tengah Diverifikasi Indikasi Geografis

GEOGRAFIS : Tim verifikasi dari Kemenkumham melakukan pemeriksaan substantif terhadap indikasi geografis Batik Sungai Lemau.--FOTO/DOK
Radarkoran.com - Tim verifikasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan pemeriksaan substantif terhadap indikasi geografis Batik Sungai Lemau, disambut oleh Pemerintah Desa Panca Mukti Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah, Rabu 27 Agustus 2025.
Kunjungan ini dilakukan bersama Perkumpulan Masyarakat Indikasi Geografis (PMIG) Kabuoaten Bengkulu Tengah sebagai upaya memperkuat pengakuan hukum terhadap batik khas daerah tersebut. Kedatangan Tim verifikasi dari Kemenkumham dibenarkan oleh Kepala Desa Panca Mukti, Dwi Agus Wiratmo.
Dia menyampaikan, bahwa kehadiran tim Kemenkumham menjadi dorongan positif bagi para pengrajin batik di desanya supaya bisa terus berkembang dan memperluas market share atau pangsa pasar.
BACA JUGA:Pengelola Dapur MBG Diingatkan Memperketat Kebersihan dan Kualitas Makanan
"Masyarakat kita sangat antusias menyambut kedatangan tim verifikasi dari Kemenkumham. Tujuan kedatangan tim ini yakni untuk melakukan pemeriksaan substantif, sekaligus memperkuat legalitas Batik Sungai Lemau supaya lebih dikenal secara luas lagi," kata Kades Dwi.
Lebih lanjut Kades Dwi mengatakan, dia berharap proses verifikasi ini berjalan lancar sehingga dapat menjadi pijakan penting dalam menjaga kredibilitas, maupun reputasi serta kualitas Batik Sungai Lemau sebagai warisan budaya daerah.
"Kami dari Pemerintah Desa Panca Mukti akan selalu berkomitmen mendukung perkembangan Batik Sungai Lemau, ya salah satunya melalui pelatihan untuk masyarakat supaya menjadi pengrajin yang kompeten. Karena dengan cara demikian, ekonomi kreatif di desa kami akan semakin meningkat kedepannya," pungkas Kades Dwi.