Rejang Lebong Komitmen Wujudkan Desa Bebas Narkotika

Bupati Rejang Lebong,HM. Fikri Thobari, SE,.MAP--Gatot/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong berkomitmen untuk mewujudkan desa yang bebas dari ancaman narkotika. Hal ini sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang berorientasi pada kemajuan daerah. 

Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri Thobari, SE, M.AP, menegaskan bahwa pembangunan desa tidak hanya menyangkut infrastruktur, tetapi juga ketahanan sosial, termasuk pencegahan penyalahgunaan narkotika di wilayah pedesaan.

"Kami berkomitmen mewujudkan desa yang maju, sehat, dan aman dari ancaman narkotika," tegas Bupati Fikri.

Ia menambahkan, komitmen untuk melawan narkotika terus dilakukan dan Pemkab Rejang Lebong sebelumnya telah menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama BNN RI sebagai langkah mempercepat pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).

BACA JUGA:Operasi Zebra Nala 2025 Dimulai, Polres Rejang Lebong Siap Turunkan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

"Keberadaan BNNK ini akan memberi penguatan bagi kami di Rejang Lebong untuk mewujudkan komitmen daerah yang tangguh dan bebas dari penyalahgunaan narkotika," imbuhnya.

Lebih jauh, Bupati Fikri menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika. Ia juga berharap masyarakat dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga desa dari ancaman narkotika.

"Kami akan terus bekerja sama dengan BNN dan lembaga terkait lainnya untuk mewujudkan desa yang tangguh dan bebas dari penyalahgunaan narkotika," ujar Bupati Fikri.

Dengan komitmen yang ada, Rejang Lebong menjadi salah satu kabupaten yang serius dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Serta diharapkan Rejang Lebong kedepannya dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan daerah yang bebas narkotika. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan