Tahun 2026 Kepahiang Tanpa Honorer: Ini Skema yang Disiapkan Agar 600-an THL Non-Database Tetap Kerja

Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP (tengah) sampaikan jika Tahun 2026 Kepahiang tanpa honorer--FOTO/DOKUMEN RK

Radarkoran.com-Badan Kepegawaian Negara (BKN) tegas menyatakan bahwa kebijakan dimana status honorer dihapus akan berlaku efektif mulai tanggal 31 Desember 2025. Dengan itupula artinya, Tahun 2026 mendatang Kabupaten Kepahiang tanpa mempekerjakan honorer lagi. Ketegasan BKN tersebut sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap tenaga non-ASN di seluruh instansi pemerintah. 

Bahkan, pernyataan resmi dari BKN ini menyebutkan bahwa batas waktu penghapusan ini bersifat final dan mengikat bagi seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Tidak ada lagi ruang negosiasi untuk menambah atau mempertahankan tenaga honorer diluar skema resmi Aparatur Sipil Negara setelah tahun 2025 berakhir. 

BACA JUGA:Ratusan Honorer Non Data Base di Kepahiang Bakal Dirumahkan

Pertanyaan timbul, bagaimana dengan nasib kisaran 600an tenaga hoorer Non-Database di Kabupaten Kepahiang?

Dengan ketegasan BKN tersebut, secara otomatis 600an tenaga hoorer Non-Database Kabupaten Kepahiang kehilangan masa depannya. Aatau harapan untuk mereka bekerja sudah pupus. 

"Terkait ini, kita sudah mengikuti rapat bersama dengan KemenPAN RB dan BKN, penataan honorernya bertahap kita tuntaskan. Salah satunya pengangkatan PPPK paruh waktu, ialah mereka yang masuk dalam database BKN, sisanya kita menunggu regulasi resmi dari pusat," sampai Bupati Kepahiang H. Zurdinata, S.Ip disela-sela pelantikan PPPK Paruh Waktu, belum lama ini.

BACA JUGA:Ratusan Honorer di Kabupaten Kepahiang Terancam PHK Massal? Tak Dapat Formasi PPPK Paruh Waktu

Senada disampaikan Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd MH. Dikatakan Dr. Hartono, saat ini Pemkab Kepahiang dihadapkan dengan kondisi sulit terkait penataan tenaga honorer ditengah efesiensi anggaran. Namun, menurutnya Pemkab tetap akan memprioritaskan honorer yang sudah lama mengabdi, opsi yang dilakukan ialah dengan skema outsourcing.

"Seperti sopir, cleaning service dan jaga malam ini masih sangat diperlukan, sehingga nanti skema yang kita siapkan bisa saja outsourcing. Namun, yang jelas terkait penghapusan honorer ini kita masih menunggu regulasi dari pusat," singkat Sekkab. 

BACA JUGA:Insentif Ribuan Honorer Guru dan Staf Pengajar di Bengkulu Akan Naik Tahun 2026

Sebelumnya diberitakan, Pemkab Kepahiang belum lama ini melakukan pelantikan terhadap 691 PPPK Paruh Waktu. Dengan pelantikan yang dilakukan tersebut, ternyata belum seluruhnya tenaga honorer di Kabupaten Kepahiang teratasi. Karena masih terdapat 600an tenaga hoorer Non-Database, yang di tahun 2025 ini masih mengabdi di Kabupaten Kepahiang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan