Tahun 2026 Disdikbud Kepahiang Tanpa DAK: Sekolah Langsung Dibangun Kementerian
Kepala Disdikbud Kepahiang, Dr. Nining Fawely Pasju, S.Pt, MM--FOTO/DOKUMEN RK
Radarkoran.com-Jika sebelumnya skema pembangunan sekolah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang masuk ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Tapi tahun 2026 Disdikbud Kepahiang tanpa menerima DAK, terus bagaimana untuk pembangunan sekolah di Kabupaten Kepahiang, karena masih banyak sekolah di Kabupaten Kepahiang yang membutuhkan pembangunan?
Kepala Disdikbud Kepahiang, Dr. Nining Fawely Pasju, S.Pt, MM mengatakan, memang dipastikan tahun 2026 DAK ditiadakan lagi. Sementara untuk pembangunan sekolah di Kabupaten Kepahiang langsung akan dilakukan oleh pihak kementerian.
"DAK ditiadakan tahun 2026, sekolah langsung dibangun oleh kementerian. Sementara kita sendiri, hanya mengusulkan saja ke kementerian sekolah-sekolah yang membutuhkan pembangunan," kata Nining, pada Selasa 23 Desember 2026.
Dijelaskan Nining, untuk skema pembangunan sekolah di Kabupaten Kepahiang, Disdikbud Kepahiang hanya mengusulkan saja ke kementerian. Selanjutnya, jika diakomodir maka kementerian akan langsung memberikan dana pembangunan ke sekolah, dan sekolah sendiri yang melakukan pembangunan.
Tahun 2026 mendatang, pihaknya telah mengusulkan sebanyak 68 sekolah ke kementerian untuk dilakukan pembangunan. Masing-masing, 30 SD, 15 SMP, 20 TK/PAUD dan 3 pendidikan non formal. Sejauh inipula, prosesnya sudah dilakukan verifikasi oleh kementerian dan pihaknya juga masih menunggu hasilnya.
"Saat ini bahanya revitalisasi, jadi kita usulkan sebanyak 68 sekolah. Verifikasi sudah dilakukan dan saat ini kita menunggu, berapa sekolah yang nantinya diakomodir dan bisa dibangun tahun 2026," jelas Nining.
BACA JUGA:Rumbel Terbakar, Pelajar SDN 10 Ujan Mas Belajar Bergantian: Disdikbud Kepahiang Pastikan Perbaikan
Ia juga memastikan, jika dari 68 sekolah yang diusulkan untuk revitalisasi atau pembangunan belum diketahui pasti apakah seluruhnya diakomodir atau tidak. Jika diakomodir nantinya, maka kementerian langsung menyalurkan dana pembangunan ke sekolah, dan sekolah itu sendiri yang melakukan pembangunan dengan swakelola.
"Pembangunan langsung dilakukan pihak sekolah, kita juga belum mengetahui berapa total yang diakomodir dari usulan yang kita sampaikan. besar harapan kita seluruhnya nanti diakomodir," demikian Nining.