Ratusan THL Kepahiang Mulai Dirumahkan: Benarkah Pejabat Kepahiang Tanpa Sopir?

Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH--JIMMY/RK

Radarkoran.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, Provinsi Bengkulu kembali merumahkan seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada di bawah naungannya. Seluruh THL tersebut, dirumahkan lantaran masa kontrak kerja yang sudah berakhir per 31 Desember 2025 lalu.

Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH mengatakan bahwa, jumlah THL di lingkungan Pemkab Kepahiang yang akan dirumahkan tersebut mencapai 600 orang. Kondisi ini juga bukan lah yang pertamakali sebab pada tahun sebelumnya, THL yang masa kontraknya habis per akhir tahun, juga sudah ada yang dirumahkan.

"Sekitar 600 orang, masa kontrak mereka sudah habis per 31 Desember kemarin. Karena pemerintah daerah tidak lagi boleh melakukan perekrutan honorer, sehingga kontraknya tidak diperpanjang," ujar Sekkab.

BACA JUGA:Masih Ada Honorer Masuk Pangkalan Database BKN Belum Diangkat PPPK: Masih Kerja/Dirumahkan?

Kondisi ini lanjut Sekkab, memicu dilema berkepanjangan di lingkungan Pemkab Kepahiang. Sebab untuk saat ini, Pemkab Kepahiang sendiri masih membutuhkan tenaga sopir, cleaning service dan juga petugas jaga malam. Dengan dirumahkannya ratusan THL tersebut, membuat kebutuhan terhadap jasa sopir, cleaning service dan petugas jaga malam itu menjadi tidak terpenuhi. 

"Disatu sisi, kita diperintahkan untuk tidak lagi merekrut honorer. Namun disisi lainnya, jasa sopir, cleaning service dan petugas jaga malam itu masih sangat kita butuhkan," sambungnya.

Kendati demikian lanjut Sekkab, Pemkab Kepahiang nantinya tetap akan merekrut kembali sejumlah tenaga yang dibutuhkan untuk kembali bertugas di lingkungan Pemkab Kepahiang. Namun petugas yang bersangkutan nantinya tidak akan direkrut sebagai honorer, melainkan melalui program outsourching yang disediakan oleh perusahaan penyedia jasa, atau pihak ketiga.

BACA JUGA:Tahun 2026 Kepahiang Tanpa Honorer: Ini Skema yang Disiapkan Agar 600-an THL Non-Database Tetap Kerja

"Nanti mungkin kita masih akan rekrut, karena kita masih sangat butuh. Tapi bukan untuk direkrut sebagai honorer, melainkan melalui outsourching," demikian Sekkab Kepahiang.

Sekadar mengulas kembali bahwa, Belum lama ini Pemkab Kepahiang, Provinsi Bengkulu melakukan pelantikan terhadap 691 PPPK paruh waktu. Pelantikan yang dilakukan tersebut, ternyata masih menyisakan honorer yang sebelumnya juga terdaftar di pangkalan Database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Karena data sebelumnya, untuk di Kabupaten Kepahiang total sebanyak 977 honorer yang terdaftar di pangkalan Database BKN. 

Sementara, BKN tegas menyatakan bahwa kebijakan dimana status honorer dihapus akan berlaku efektif mulai tanggal 31 Desember 2025. Dengan itupula artinya, Tahun 2026 mendatang Kabupaten Kepahiang tanpa mempekerjakan honorer lagi. Ketegasan BKN tersebut sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap tenaga non-ASN di seluruh instansi pemerintah. 

BACA JUGA:Tahun 2026 Kepahiang Tanpa Honorer: Ini Skema yang Disiapkan Agar 600-an THL Non-Database Tetap Kerja

Bahkan, pernyataan resmi dari BKN ini menyebutkan bahwa batas waktu penghapusan ini bersifat final dan mengikat bagi seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Tidak ada lagi ruang negosiasi untuk menambah atau mempertahankan tenaga honorer diluar skema resmi Aparatur Sipil Negara setelah tahun 2025 berakhir. 

Menindaklanjuti hal tersebut, Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan BKN untuk memastikan nasib honorer di Kepahiang yang terdaftar dalam pangkalan Database BKN yang belum diangkat menjadi PPPK. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan