Belasan Ribu Surat Suara Pemilu 2024 Dibakar KPU Kepahiang

BAKAR : Belasan ribu surat suara pemilu 2024 yang dibakar untuk dimusnahkan. Surat suara Pemilu 2024 yang dibakar untuk dimusnahkan juga disaksikan sejumlah pihak lainnya, KPU Kepahiang, Bawaslu Kepahiang, TNI, Polri dan sejumlah stake holder lainnya. --EPRAN/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Belasan ribu atau tepatnya 11.449 surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dibakar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Selasa 13 Februari 2024 malam. 

Belasan ribu surat suara Pemilu 2024 yang dibakar KPU Kepahiang terdiri dari 5 jenis surat suara. Yakni, surat suara pemilihan presiden (Pilpres), surat suara DPD RI, surat suara DPR RI, surat suara DPRD Provinsi Bengkulu dan surat suara DPRD Kabupaten Kepahiang. 

Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, S.Sos mengatakan, belasan ribu surat suara Pemilu 2024 yang dibakar atau dimusnahkan tersebut untuk mengantisipasi dari hal - hal yang tidak diinginkan. Karena surat suara Pemilu 2024 yang disebar atau dibagikan ke 526 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Kabupaten Kepahiang sudah sesuai dengan kebutuhan Pemilu 2024 berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Surat suara yang kita bakar ini sebagai bentuk pemusnahan untuk mengantisipasi dari hal - hal yang tidak diinginkan. Terdapat 5 jenis surat suara yang dibakar atau dimusnahkan," kata Komisioner KPU Kepahiang, Anthaka Rhamadan. 

BACA JUGA:Lurah Pasar Sejantung Pastikan Surat Suara Aman

Dijelaskan Anthaka, surat suara Pemilu 2024 yang dibakar untuk dimusnahkan tersebut merupakan surat suara yang sebelumnya rusak serta berlebih. Dari 5 jenis surat suara Pemilu 2024 yang dibakar atau dimusnahkan, seperti surat suara Pilpres berjumlah 37 lembar dan seluruhnya rusak, surat suara DPR RI sebanyak 45 lembar yang seluruhnya rusak, surat suara DPD RI sebanyak 10.389 lembar yang mengalami kerusakan ditambah dengan 9 lembar kelebihan pengiriman.

Selanjutnya, surat suara DPRD Provinsi Bengkulu sebanyak 50 lembar mengalami keruskan dan 307 lembar kelebihan pengiriman serta surat suara DPRD Kabupaten Kepahiang sebanyak 418 lembar rusak dan 194 kelebihan pengiriman. Jadi total surat suara Pemilu 2024 yang dibakar atau dimusnahkan sebanyak 11.449 lembar.

"Dalam proses dibakar atau dimusnahkan disaksikan oleh sejumlah pihak. Dari jajaran Bawaslu Kepahiang, Polres Kepahiang, TNI dan sejumlah pihak lainnya. Surat suara Pemilu 2024 yang kita bakar atau dimusnahkan dilaksanakan menjelang pencoblosan Pemilu 2024, ini dilakukan untuk memastikan jika tidak ada lagi surat suara yang berlebih atau rusak. Selanjutnya surat suara yang kita didistribusikan ke 526 TPS sesuai dengan DPT Kabupaten Kepahiang diangka 112. 132 pemilih ditambah dengan 2 persen surat suara cadangan," demikian Anthaka.

Sekadar informasi, total DPT di Kabupaten Kepahiang ketika Pemilu 2024 berjumlah sebanyak 112. 132 pemilih tersebar di 8 kecamatan dan 117 desa/ kelurahan. DPT Kabupaten Kepahiang Pemilu 2024 akan menyalurkan hak suaranya di 526 TPS dalam Kabupaten Kepahiang. Untuk masing - masing TPS se Kabupaten Kepahiang maksimalnya untuk 1 TPS sebanyak 300 pemilih. 

BACA JUGA:Ribuan Surat Suara Rusak Akan Dimusnahkan H-1 Pencoblosan

Dalam proses sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 memang ditemukan sejumlah surat suara yang rusak serta kelebihan pengiriman untuk 5 jenis surat suara. Surat suara Pilpres 37 lembar yang rusak dan kurang kirim sebanyak 45 lembar, sehingga totalnya 82 lembar. Selanjutnya surat suara untuk pemilihan DPR RI hanya kurang kirim sebanyak 68 lembar, surat suara DPRD Provinsi Bengkulu ditemukan rusak 50 lembar. Serta surat suara DPRD Kepahiangrusak sebanyak 418 lembar dan kurang kirim 247 lembar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan