Pleno PPK, Ini Hasil Pengawasan Bawaslu Lebong
PLENO : Bawaslu Lebong saat melakukan pengawasan pleno PPK Kecamatan Lebong Utara.--EKO/RK
Radarkepahiang.bacakoran.co - Bawaslu Kabupaten Lebong menyebut hampir di setiap kecamatan terjadi salah hitung perolehan hasil suara Pemilu 2024 di tingkat TPS. Hal tersebut diketahui dari hasil pengawasan yang Bawaslu Lebong lakukan pada pelaksanaan pleno rekapitulasi suara di tingkat PPK atau Panitia Pemilihan Kecamatan.
"Hampir di setiap kecamatan itu terjadi (salah hitung, red). Antara C salinan hasil dengan C hasil tidak sesuai, " kata Koordinator Divisi Penaganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lebong Acep Pebrian Utama, S.TP, M.AP.
Namun menurut Acep itulah salah satu gunanya dilakukan pleno rekapitulasi suara di tingkat PPK. Kendala teknis yang terjadi dibahas bersama di forum PPK untuk bisa diselesaikan.
"Salah hitung dari KPPS terjadi karena alasan waktu, begadang sehingga beberapa salah hitung. Setiap kecamatan itu terjadi. Tapi sudah diselesaikan di tingkat PPK, " lanjut Acep.
BACA JUGA:Sudah 2 Kecamatan di Lebong Tuntaskan Pleno, Lebong Utara Buka Kotak Suara
Meski demikian lanjut Acep, sejauh ini tidak ada kendala fatal yang ditemukan pihaknya dari pleno di tingkat PPK. Menurutnya perdebatan yang terjadi pada pleno merupakan hal yang bisa. Diharapkan pada 23 Februari mendatang pleno di tingkat PPK di Kabupaten Lebong seluruhnya sudah tuntas.
"Sesuai dengan tahapan pleno di PPK haru tuntas pada 23 Februari mendatang, " kata Acep.
Hingga Rabu 21 Februari 2024, diketahui sudah 7 PPK di Kabupaten Lebong sudah menuntaskan pleno. Masing-masing adalah PPK Pinang Belapis, PPK Rimbo Pengadang, PPK Tubei, PPK Lebong Atas, PPK Lebong Sakti, PPK Amen dan PPK Kecamatan Topos. Sementara untuk 5 PPK lainnya saat ini masih melaksanakan pleno.
"Ada beberapa PPK yang memang membutuhkan waktu karena jumlah TPS lebih banyak dari kecamatan lainnya. Misalnya seperti Kecamatan Lebong Utara, Lebong Selatan, " lanjutnya.
BACA JUGA:Pleno PPK Hari Pertama, KPU Klaim Berjalan Lancar
Acep memastikan Bawaslu Kabupaten Lebong akan terus melakukan proses pengawasan dalam setiap tahapan Pemilu 2024, termasuk dalam pleno kecamatan yang saat ini masih dilaksanakan oleh beberapa PPK.
"Kami juga akan mengawasi proses arus balik logistik Pemilu dari setiap PPK yang sudah menuntaskan pleno, " demikian Acep.