Pemdes Tebat Laut Tetapkan 32 KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2024
MUSYAWARAH : Pemerintah Desa Tebat Laut melaksanakan musyawarah penetapan KPM BLT-DD tahun anggaran 2024--SUHAI/RK
Radarkepahiang.bacakoran.co - Pemerintah Desa Tebat Laut Kecamatan Sebarang Musi, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Penetapan KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2024.
Kepala Desa Tebat Laut Nopriansyah mengatakan, di tahun 2023 lalu ada 21 KPM yang ditetapkan sebagai penerima BLT-DD. Kemudian setelah melalui verifikasi dan validasi, tahun 2024 ini ditetapkan sebanyak 32 KPM. Ada peningkatan jumlah penerima dari tahun sebelumnya.
HADIR : Pihak Kecamatan Seberang Musi, TA, BPD dan tokoh masyarakat hadir dalam Musdessus.--SUHAI/RK
"Semua itu bukan keputusan dari pihak desa, melainkan sesuai kebijakan dari pemerintah. Di mana BLT-DD tahun 2024 harus sesuai kriteria miskin ektrem, disabilitas, lansia KK tunggal yang masih menjadi tulang punggung, dan menderita penyakit menahun atau kronis," bebernya, Selasa 27 Februari 2024.
BACA JUGA:Pemdes Tebat Laut Layani Masyarakat dengan Maksimal di Kantor Desa
Oleh karenanya, kegiatan musdesus verifikasi dan validasi KPM BLT-DD tahun 2024 ini bertujuan agar penerima bantuan benar-benar sesuai dengan kriteria dan peraturan yang berlaku.
"Kami berharap, dengan bertambahnya calon penerima KPM ini, kesesuaian antara data warga yang belum menerima tahun sebelumnya bisa menikmati tahun ini. Dan diharapkan juga dengan adanya BLT-DD ini terkhusus masyarakat yang sesuai dengan kriteria bisa lebih terbantu," tutupnya. (hay/psn)