Ini Perolehan Suara Parpol per Dapil dan 25 Caleg yang Bakal Dilantik jadi Dewan Kepahiang 2024-2029
PLENO : Kegiatan pleno perolehan suara Parpol Pemilu 2024 tingkat kabupaten yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kepahiang.--EPRAN/RK
Radarkepahiang.bacakoran.co - Masing-masing perolehan suara Partai Politik (Parpol) dan masing-masing Calon Legislatig (Caleg) pada pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Kepahiang, sudah diketahui berdasarkan hasil pleno rekapitulasi tingkat kabupaten yang dilaksanakan KPU Kepahiang.
Pleno rekapitulasi perolehan suara dilaksanakan selama 2 hari dari 26 Februari hingga 28 Februari dini hari. Dari seluruh Parpol peserta Pemilu di daerah ini, ada 3 Parpol yang menduduki kursi unsur pimpinan dewan periode 2024-2029, berdasarkan hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten tersebut.
Yakni Partai Perindo dengan perolehan suara sah Parpol sebanyak 17.257, Partai NasDem dengan perolehan suara sah Parpol 16.184, serta Partai Golkar dengan perolehan suara sah Parpol 13.961.
Berikut ini rincian perolehan suara Parpol masing-masing. Ada PKB dengan perolehan 6.440 suara, Partai Gerindra 9.115 suara, PDIP 9.150 suara, Golkar 13.961 suara, NasDem 16.184 suara, Buruh 223 suara, Gelora 477 suara, PKS 4.798 suara, PKN 23 suara, Hanura 1.830 suara, Garuda 34 suara, PAN 2.094 suara, PBB 14 suara, Demokrat 7.798 suara, PSI 35 suara, Perindo 17.257 suara, PPP 1.386 suara, dan Partai Ummat 51 suara.
BACA JUGA:Bantuan Pangan Beras Dilanjutkan Sampai dengan Juni 2024
Pascapelaksanaan pleno rekapitulasi perolehan suara Parpol, KPU Kabupaten Kepahiang pun melanjutkan dengan parangkingan terhadap perolehan suara Caleg di setiap Daerah Pemilihan (Dapil). Sementara itu, KPU Kabupaten Kepahiang belum menetapkan Caleg yang terpilih, dengan alasan masih menunggu pengumuman dari MK, apakah ada gugatan atau tidak.
Namun dari parangkingan suara Caleg yang dilakukan tersebut, sudah tergambar secara jelas siapa-siapa saja Caleg yang nanti yang akan mendapatkan kursi dan dilantik jadi dewan Kepahiang periode 5 tahun de depan.
Ketua KPU Kabupaten Kepahiang, Ikrok, S.Pd menyampaikan, pihaknya baru menetapkan jumlah suara masing-masing Parpol dan melakukan perangkingan terhadap masing-masing suara Caleg di setiap Dapil.
"Ya kami baru sebatas rekapitulasi perolehan suara Parpol dan melakukan perangkingan perolehan suara masing-masing Caleg di setiap Dapil. Kalau untuk menentukan siapa 25 anggota DPRD Kepahiang terpilih, kita harus menunggu pengumuman dari MK terkait ada atau tidaknya gugatan," singkat Ikrok.
BACA JUGA:INGAT! KPU Kepahiang: Karena Tidak Menyampaikan LPPDK, Caleg Terpilih Bisa Gagal Dilantik
Penentuan Caleg yang akan menduduki kursi DPRD Kepahiang berdasarkan hasil pleno rekapitulasi perolehan suara Parpol, pada Pemilu 2024 kali ini masih menggunakan metode Sainte Lague. Metode Sainte Lague adalah sebuah metode untuk menentukan perolehan suara kursi Parpol di parlemen termasuk di DPRD Kepahiang. Pembagian metode Sainte Lague bersifat angka ganjil, mulai dari 1, 3, 5, dan seterusnya.
Jika dilihat dari perolehan suara Parpol dan suara Caleg di setiap Dapil di Kabupaten Kepahiang, sudah terlihat jelas Caleg-caleg mana saja yang nantinya akan menduduki 25 kursi DPRD Kepahiang.
Yakni di Dapil I wilayah Kecamatan Kepahiang ada nama Igor Gregory Deyefiandro dengan perolehan 3.583 suara dari Partai Perindo, ada Hendry 1.300 suara dari Golkar, Agustinus Dungcik 2.054 suara dari NasDem, Nendi Sepriadi 2.923 suara dari Gerindra, Franco Escobar 1.921 suara dari PKS, Yoga Zulkarnian 2.720 suara dari PDI-P, Fahri Zioloveza 1.824 suara dari Perindo, Padila Sandi 1.162 suara dari Golkar.
Kemudian Dapil II Kecamatan Ujan Mas-Merigi ada nama Candra 1.366 suara dari Gerindra, Anudin 1.383 suara dari NasDem, M. Nopriandi 1.761 suara dari Perindo, Putrado Herliansyah 1.044 suara dari PDIP, Taswin Nata Diningrat 1.028 suara dari Demokrat, Jalaludin 1.026 suara dari Golkar.