ASN Libur Panjang, Ini Jadwalnya

LIBUR : ASN akan libur panjang selama hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah/2024.--EKO/RK

Radarkoran.com - Jajaran ASN di lingkungan Pemkab Lebong akan libur panjang 6 hari selama hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah/2024. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024.

Berdasarkan Keppres itu, cuti bersama Idul Fitri 2024 bagi ASN ditetapkan selama empat hari, yaitu tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin). Sementara tanggal 10 dan 11 sebelumnya sudah ditetapkan sebagai libur nasional. Artinya ASN akan libur panjang selama 6 hari erturut-turut.

Menindaklanjuti hal itu Kepala BKPSDM Lebong, Benny Khodratullah, MM melalui Kabid PKA, Wince Damayanti, S.Kom mengatakan bahwa draf surat edaran terkait libur panjang ASN tersebut telah selesai dikonsep dan tinggal diteken oleh pimpinan. 

"Draf surat edarannya sudah ada dan tinggal kita naikan ke meja pak Sekda dan untuk libur lebaran tahun ini cukup panjang sekitar 6 hari, " kata Wince.

BACA JUGA:Operasi Pekat Nala I, Polres Lebong Ungkap Peredaran Miras hingga Penyalahgunaan Narkotika

Sesuai dengan jadwal libur hari raya Idul Fitri tersebut, maka ASN akan kembali masuk seperti biasa pada Selasa 16 April 2024.

"Jika libur dimulai tanggal 8 hingga 15 April, maka pada 16 April seluruh ASN wajib masuk kantor seperti biasanya. Ini juga berlaku untuk seluruh THLT di lingkungan Pemkab Lebong," sampainya.

Wince menambahkan, dirinya kembali mengingatkan kepada seluruh ASN untuk memanfaatkan sebaik-baiknya hari libur yang diberikan. Tentunya dengan mengantisipasi waktu perjalanan apabila mudik keluar daerah. Sebab libur lebaran yang diberikan pemerintah sudah cukup panjang.

BACA JUGA:Siapkan Bantuan Pendamping Orang Sakit, Ini Tujuannya

"Tetap ikuti aturan yang berlaku dan jangan melanggar aturan yang sudah ditetapkan. Dan perlu kami tegaskan PNS yang kedapatan menambah waktu libur bisa dikenakan sanksi teguran dan sanksi disiplin," demikian Wince.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan