Operasi Pekat Nala I, Polres Lebong Ungkap Peredaran Miras hingga Penyalahgunaan Narkotika

KONFERENSI PERS : Polres Lebong menggelar konferensi pers hasil pelaksanakaan Operasi Pekat Nala I tahun 2024, Rabu 3 April 2024.--EKO/RK

Radarkoran.com - Polres Lebong berhasil mengungkap peredaran Miras atau minuman keras hingga kasus penyalahgunaan Narkotika selama melaksanakan Operasi Pekat Nala I Tahun 2024. 

Operasi Pekat Nala I tahun 2024 tersebut dilaksanakan selama 15 hari, tepatnya 18 Maret hingga 1 April 2024 guna menciptakan suasana aman dan kondusif selama bulan Ramadhan.

Dalam kegiatan konferensi pers yang dilaksanakan Rabu 3 April 2024, Kapolres Lebong AKBP Awilzan, S.IK melalui Wakapolres Kompol Mulyadi didampingi Kasat Reskrim Iptu. Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K, S.IK, MH menyampaikan ada 7 orang yang diamankan selama pelaksanaan Operasi Pekat Nala I tahun 2024.

Masing-masing 5 orang diamankan karena terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan Narkotika. Adalah RS (19), DSN (20), DE (20), TP (25) serta satu lainnya pelajar berusia 1 tahun. 

Dari kasus tersebut diamankan barang bukti berupa 1 linting Narkotika golongan I diduga jenis tanaman ganja, 1 paket Narkotika golongan I diduga jenis tanaman ganja terbungkus kertas koran serta 2 unit smartphone Iphone.

BACA JUGA:Siapkan Bantuan Pendamping Orang Sakit, Ini Tujuannya

Sementara 2 orang lainnya yang diamankan adalah terkait dengan kepemilikan senjata tajam. Yaitu BR (21) dan DA (19), keduanya merupakan warga Kecamatan Uram Jaya. 

"Operasi Pekat Nala I tahun 2024 ini dilaksanakan dalam rangka menjaga serta meningkatkan Kamtibmas saat ramadhan, " jelas Wakapolres.

Ditambahkannya, selain itu dalam Operasi Pekat Nala I tahun 2024 tersebut, pihaknya juga berhasil menyita sekitar 72 botol miras berbagai merek yang dijual tanpa izin, serta 4 jerigen minuman tuak. Miras yang berhasil diamankan tersebut didapat dari sejumlah warung maupun cafe yang menjadi sasaran dalam operasi ini.

"Untuk penjual miras sudah dilakukan pendataan dan diberikan sanksi pembinaan. Mereka juga sudah membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi, " lanjutnya. 

Disisi lain dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Lebong untuk menjaga kemanan dan ketertiban dilingkungannya masing-masing. Momen bulan Ramadhan ini diharapkannya bisa dijadikan sebagai motivasi untuk memperbanyak amal ibadah serta meningkatkan iman dan taqwa.

BACA JUGA:Objek Wisata di Lebong Siap Hadapi Libur Lebaran Idul Fitri

"Melalui Operasi Pekat ini diharapkan dapat menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat. Khusunya bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah selama bulan Ramadhan, " singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan