Pilkada 2024, PPK hingga PPS dan KPPS Direkrut Ulang? Ini Penjelasan KPU

PILKADA : Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, SE menyampaikan, badan adhoc akan direkrut ulang atau dievaluasi akan ditetapkan mekanismenya setelah pelaksanaan rapat koordinasi bersama KPU RI. --EPRAN/RK

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan