Camat Tebat Karai : Jangan Jual Kopi Basah

SOSIALISASI : Camat Tebat Karai Ahmad Suryadi,S.IP memberikan sosialisasi masyarakatnya agar tidak menjual kopi basah.--SUHAI/RK

Radarkoran.com - Camat Tebat Karai Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Ahmad Suryadi, S.IP mengingatkan kepada masyarakatnya untuk tidak menjual atau membeli kopi basah.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat yang memiliki kebun kopi untuk tetap waspada dan selalu menjaga kebun kopi miliknya. Terlebih saat ini harga jual kopi sudah hampir menyentuh angka Rp 70 ribu per kilogramnya.

"Sejauh ini diketahui memang sudah banyak orang yang menjual kopi basah. Dikhawatirkan, kopi basah yang dijual itu merupakan hasil curian kebun kopi milik warga. Selain itu adanya jual beli kopi basah ini juga bisa menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat, " singkat Camat. 

Sementara itu, Kapolsek Tebat Karai, Iptu Haryala, SH menyampaikan dari yang sudah-sudah kopi basah yang dijual diketahui merupakan hasil curian. Untuk itu pihaknya mengingatkan, agar para petani kopi dapat lebih waspada dan menjaga kopi miliknya.

BACA JUGA:Desa Langgar Jaya Penghasil Kopi Terbanyak di Kepahiang tapi Akses Jalan Semakin Rusak Parah

Selain itu ia juga mengingatkan para tauke di Kecamatan Tebat Karai tidak menerima pembelian kopi basah. Karena jika kedapatan, ada sanksi untuk yang menjual dan yang membeli kopi basah. Apalagi jika diketahui kopi basah merupakan hasil curian.

"Demi menjaga kenyamanan dan keamanan, mari kita ikuti aturan yang sudah ditetapkan. Jangan sampai terjadi penjualan atau pembelian kopi basah, yang ternyata memang benar hasil curian. Apalagi saat ini, harga kopi sedang tinggi-tingginya. Karena jika kopi basah yang dijual merupakan hasil curian, maka akan ditindaklanjuti secara hukum, " demikian Kapolsek.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan