Penangkapan Pelaku Pencurian Mobil Berlangsung Dramatis, Motor Anggota Dilindas, Pelaku Didor!!

LINDAS : Motor metik milik anggota Reskrim Polsek Sindang Kelingi dilindas mobil curian yang dikemudikan pelaku.--DWI/RK

Radarkoran.com - Wa (40), pelaku pencurian mobil yang masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO Polresta Jambi berhasil ditangkap di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu Selasa 14 Mei 2024. Penangkapan warga Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit Kabupaten Musirawas Utara itu berjalan dramatis. 

Bahkan satu unit motor metik milik anggota Satreskrim Polsek Sindang Kelingi harus rusak parah setelah dijadikan ganjal agar mobil jenis Honda HRV warna hitam dengan Nomor Polisi BG 1673 PB yang dikemudikan pelaku pencurian bisa terhenti. 

"Pelaku saat ini telah diamankan, penangkapan pelaku yang masuk DPO ini berlangsung dramatis hingga motor salah satu anggota Polsek Sindang Kelingi hancur dilindas mobil hasil curian yang dikemudikan pelaku, " jelas Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH melalui Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak.

Ditambahkan Simanjuntak, penangkapan pelaku Wa berawal dari koordinasi yang dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polresta Jambi dengan Polsek Sindang kelingi Rejang Lebong bahwa ada salah satu DPO yang masuk ke wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi.

Pelaku diketahui mengendarai mobil Honda BRV hitam dengan Nomor Polisi BG 1673 PB. Mobil tersebut diduga mobil hasil curian yang rencananya akan dijual di daerah Rejang Lebong.

BACA JUGA:Gerak Cepat, Pemuda 17 Tahun Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan

Hingga akhirnya anggota dari Polresta Jambi yang di back up Polsek Sindang Kelingi menemukan keberadaan pelaku dan langsung berupaya melakukan upaya penangkapan. Hanya saja pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dengan memacu kendaraannya melewati jalan-jalan desa.

Saat menghindari kejaran petugas, pelaku sempat menabrak mobil jenis suzuki carry warna hitam dengan Nopol BD 9322 KB milik warga Desa Belitar serta melindas motor metik anggota Reskrim Polsek Sindang Kelingi.

Setelah itu 4 anggota Polresta Jambi menembak kearah mobil dan mengenai pelaku. Setelah itu mobil yang dikendarai pelaku terhenti dan anggota Polresta Jambi membuka mobil dan melihat pelaku sudah dalam keadaan bersimbah darah .

"Pelaku selanjutnya pelaku langsung di bawa ke rumah sakit An- Nissa Curup untuk mendapatkan penanganan medis, sementara barang bukti berupa mobil HONDA BRV warna hitam diamankan ke Polsek Sindang Kelingi, " singkat Simanjuntak.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan