Penerangan Jalan Penyumbang Pajak Daerah Terbesar

Kabid Pendapatan Monginsidi, S.Sos--

LEBONG RK - Kabid Pendapatan BKD Lebong Monginsidi, S.Sos mengatakan pajak penerangan jalan menjadi penyumbang pajak daerah terbesar. Terhitung 15 November 2023, pajak penerangan jalan sudah menyumbang PAD diangka Rp 3,7 Miliar. Disusul dengan penerimaan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBBP2) dengan penerimaan Rp 1,6 Miliar.

"Pajak daerah ini terdiri dari berbagai objek pajak yang penagihannya menjadi kewenangan pemerintah daerah. Seperti pajak hotel, pajak hiburan, pajak penerangan jalan, PBBP2, BPHTB dan lain sebagainya, " kata Mongin sapaan akrabnya.

Secara keseluruhan lanjut Mongin, pajak daerah yang ditarget Rp 7,058 Miliar dalam APBD 2023 realisasinya sudah diangka Rp 6,7 Miliar atau diangka 95 persen dari target. 

"Jumlah ini diperkirakan akan terus bergerak naik hingga tutup anggaran 2023 mendatang, " lanjutnya.

Sementara untuk retribusi daerah realisasinya di priode yang sama justru sudah over target. Dari target Rp 658 juta realisasinya sudah Rp 677 juta atau diangka 102 persen. Penerimaan retribusi daerah ini paling besar disumbang dari retribusi pelayanan kesehatan di Puskemas yang sudah menghasilkan Rp 200 juta.

"Memang secara keseluruhan target retribusi daerah untuk tahun 2023 ini sudah over target. Namun jika dibedah per item, masih ada beberapa sector retribusi yang belum mencapai target. Kami berharap dengan sisa waktu yang ada bisa dimaksimalkan, " lanjut Mongin.

BACA JUGA:Seluruh Desa di Lebong Kantongi Rekomendasi Pencairan DD dan ADD Tahap Tiga

Disisa waktu yang ada, dirinya meminta agar masing-masing OPD yang dibebankan untuk memungut retribusi daerah ini untuk bisa memaksimalkan penagihan. Khususnya bagi OPD yang realisasinya masih rendah.

"Kami juga mengingatkan OPD jangan sampai ada keteledoran dalam proses penyetorannya ke kas daerah, " singkat Mongin. (skp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan