Kemenag Kepahiang: Segera Daftarkan Masjid dan Musala di Aplikasi Simas
![](https://radarkepahiang.bacakoran.co/upload/181f0774c1f8f4f4ace727fd1354d8f5.jpeg)
SIMAS : Kepala Seksi Penyelenggara Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang, Muhammad Ridwan, M.Ag mengatakan, masjid sangat penting terdaftar di aplikasi Simas.--DOK/RK
Radarkoran.com - Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang, Drs. Albahri, M.Si melalui Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas), Muhammad Ridwan, M.Ag menyampaikan, masjid serta musala harus terdaftar di aplikasi Sistem Informasi Masjid (Simas) pada laman simas.kemenag.go.id.
Dia menerangkan, program tersebut untuk memudahkan akses publik dan terintegrasinya masjid dan musala dengan Kementerian Agama RI. Kemudian dengan terdaftar di aplikasi Simas, masjid dan musala akan berkesempatan mendapatkan bantuan pembangunan. Sebab itu, lanjut Ridwan, bagi masjid yang belum terdaftar di aplikasi Simas agar segera didaftarkan
"Bisa jadi karena masjid atau musala tersebut belum terdaftar di aplikasi Simas, maka belum mendapatkan bantuan dari pemerintah. Karena pemerintah menyalurkan bantuan untuk masjid dan musala dari data yang ada di aplikasi Simas," jelas Ridwan.
Lebih lanjut dikatakan Ridwan, sejauh ini pendataan masjid dan musala masih bisa dikatakan belum maksimal, lantaran banyaknya masjid dan musala masih di suatu desa atau kelurahan.
BACA JUGA:Kemenag Kepahiang Wajibkan Masjid dan Musala Terdaftar di Aplikasi Simas
"Seperti di satu desa yang besar, itu bisa ada 3 hingga 4 masjid, apalagi sudah banyak perumahan dengan fasilitas masjid. Karena itu, supaya kedepannya bisa mengembangkan sarana ibadah tersebut dan mendapatkan bantuan dari pemerintah, datanya harus diinput di dalam aplikasi Simas. Setelah terdaftar di aplikasi tersebut, masjid atau musala bersangkutan akan mendapatkan ID," terang Ridwan.
Dia menambahkan, ada banyak manfaat yang akan diperoleh apabila masjid atau musala terdaftar di aplikasi Simas. Selain untuk bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah, masjid dan musala yang sudah terdaftar di aplikasi Simas, akan masuk dalam Geographic Information System.
"Manfaat lainnya, ya salah satunya bisa memiliki ID nasional masjid maupun musala. Dengan demikian, tentu akan secara otomatis terintegrasi dengan sistem layanan pemerintah," demikian Ridwan.