Siap-siap, KPU Kepahiang Rekrut Ratusan PPDP Pilkada 2024

PPDP : Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, SE mengatakan, dalam waktu dekat KPU Kepahiang akan rekrut PPDP di Pilkada 2024.--EPRAN/RK

Radarkoran.com - Masyarakat Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu yang masih berminat untuk menjadi bagian dari penyelenggara Pilkada 2024, dapat bersiap-siap. Pasalnya, dalam waktu dekat ini KPU Kepahiang akan melakukan perekrutan ratusan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau PPDP. 

Ada ratusan PPDP yang dibutuhkan KPU Kepahiang, dalam rangka menjalankan tahapan Pilkada 2024 yang nantinya akan tersebar di 117 desa/ kelurahan yang ada di Kabupaten Kepahiang. PPDP akan melakukan pendataan ulang terhadap pemilih menjelang ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga penetapan Daftar Pemilih tetap (DPT). 

Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, SE menyampaikan bahwa, sesuai jadwal yang ditentukan, pihaknya akan membuka pendaftaran perekrutan PPDP Pilkada 2024 dari 13 Juni 2024 hingga 19 Juni 2024. Bagi masyarakat yang berminat untuk menjadi bagian dari penyelenggara Pilkada, dapat menyampaikan lamaran atau berkas ke KPU Kepahiang melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS). 

"Untuk pendaftarannya akan kami buka tanggal 13 Juni sampai dengan 19 Juni bulan ini. Ya silakan nantinya masyarakat Kepahiang menyampaikan berkas secara langsung atau pendaftarannya ke PPS di wilayah masing-masing," terang Anthaka, Kamis 06 Juni 2024.

BACA JUGA:Jumlah Pemilih per TPS Dibatasi 600 Pemilih, Pilkada 2024 Estimasinya Hanya Ada 284 TPS di Kepahiang

Untuk jumlah PPDP yang akan direkrut KPU Kabupaten Kepahiang, berjumlah ratusan atau estimasi sementara itu kisaran 568 PPDP yang tersebar di 117 desa/kelurahan di daerah ini. Jumlah tersebut masih estimasi, karena jumlah PPDP yang akan direkrut sesuai dengan jumlah TPS di Kabupaten Kepahiang, dikalikan dua. Sedangkan di Kabupaten Kepahiang ada 284 TPS.

"Untuk estimasi sementara itu jumlah TPS 284 dan untuk jumlah PPDP yang direkrut, itu 2 kali jumlah TPS di Kabupaten Kepahiang. Sekali lagi, sekarang sudah bisa siapkan berkas pendaftaran. Nanti ketika pendaftaran dibuka, sampaikan berkas pendaftaran ke PPS," sampai Anthaka. 

Untuk PPDP ini nantinya akan bertugas melakukan Pencocokan dan Penelitian atau Coklit data pemilih, dengan mendatangi rumah pemilih secara langsung. KPU Kepahiang sendiri sudah mendapatkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), yang nantinya akan menjadi acuan PPDP untuk melakukan Coklit terhadap masyarakat Kepahiang yang usiannya sudah di 17 tahun saat pencoblosan Pilkada 2024. 

"PPDP nanti tugasnya Coklit data pemilih. Hasil Coklit itulah yang akan ditetapkan menjadi DPS hingga penetapan DPT," demikian Anthaka. 

Untuk diketahui, tahapan Pilkada 2024 masih terus berjalan. KPU Kepahiang baru saja menerima jumlah DP4 dari Kemendagri. Dan dilihat dari DP4 yang diterima KPU Kabupaten Kepahiang, ada penambahan jumlah pemilih di daerah ini pada Pilkada 2024 sebanyak 352 pemilih, dibandingkan DPT pada Pemilu 2024 lalu.

DP4 diterima KPU Kepahiang berjumlah sebanyak 112.584 pemilih tersebar di 105 desa dan 12 kelurahan yang ada di Kabupaten Kepahiang. Sementara itu, berdasarkan DPT Pemilu 2024 lalu, pemilih di Kepahiang berjumlah 12.232 pemilih. Salah satu faktornya bertambahnya jumlah pemilih pada Pilkada 2024, lantaran ada pemilih baru. Dalam artina, pada Pemilu 2024 lalu pemilih-pemilih ini belum cukup usianya untuk menjadi pemilih.

BACA JUGA:TPS Pilkada 2024 Berkurang, KPU Kepahiang Batasi 600 Pemilih per TPS

Namun pada Pilkada 2024, usia mereka sudah mencukupi syarat menjadi memilih, sehingga masuk di dalam DP4 yang diterima oleh KPU Kepahiang dari Kemendagri. 

Sebagai tindak lanjut dari DP4 yang diterima KPU Kepahiang, akan dilakukan pembentukan Pantarlih. Pantarlih itulah nantinya akan melakukan sinkron data pemilih sesuai dengan DP4 di wilayah kerjanya masing-masing atau di 117 desa/kelurahan di daerah ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan