Soal Dana Kelurahan Rp 2,4 Miliar, Pemkab Kepahiang kembali Tagih Janji 12 Kelurahan
Editor: Candra Hadinata
|
Kamis , 13 Jun 2024 - 18:21
![](https://radarkepahiang.bacakoran.co/upload/32d2c24ce4c4c903310009af09d2a4b7.jpg)
KELURAHAN : Pemerintah Kabupaten Kepahiang tagih janji realisasi dana kelurahan oleh 12 kelurahan.--EPRAN/RK
Terpenting dalam proses realisasinya, pihak kelurahan harus melibatkan masyarakat setempat. Sehingga pembangunan di kelurahan atas realisasi dana kelurahan, bisa benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Apabila antara pihak kelurahan dan masyarakat kelurahan sejalan, diyakini realisasinya akan berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.