Soal Dana Kelurahan Rp 2,4 Miliar, Pemkab Kepahiang kembali Tagih Janji 12 Kelurahan

KELURAHAN : Pemerintah Kabupaten Kepahiang tagih janji realisasi dana kelurahan oleh 12 kelurahan.--EPRAN/RK

Terpenting dalam proses realisasinya, pihak kelurahan harus melibatkan masyarakat setempat. Sehingga pembangunan di kelurahan atas realisasi dana kelurahan, bisa benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Apabila antara pihak kelurahan dan masyarakat kelurahan sejalan, diyakini realisasinya akan berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Tag
Share