Antisipasi Balap Liar, Dishub Provinsi Usulkan Polisi Tidur

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Bambang Agus Supra Budi--GATOT/RK

Radarkoran.com - Dalam upaya menekan dan mengantisipasi aksi balap liar yang kerap terjadi di dalam Kota Bengkulu, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu akan mengambil beberapa langkah pencegahan. Salah satunya dengan memasang speed bumb atau polisi tidur di sejumlah titik jalan dalam kota. 

Kepala Dishub Provinsi Bengkulu, Bambang Agus Supra Budi mengatakan, pihaknya akan mengusulkan pemasangan polisi tidur di beberapa titik jalan yang menjadi kewenangan provinsi. 

"Tahun ini ada beberapa titik fasilitas terkait dengan lalu lintas. Terakhir kota kemarin kan alokasi di jalan pembangunan (jalan yang kerap digunakan untuk balap liar), itu sudah aman karena sudah kita pasang dan tidak ada lagi (balap liar)," tutur Bambang. 

Untuk usulan pemasangan polisi tidur tersebut dikatakan Bambang seperti disekitaran bundaran DPRD Provinsi Bengkulu menuju ke Kantor Gubernur, kawasan Jalan Adam Malik dan sejumlah titik jalan lainnya milik kewenangan pemerintah provinsi yang kerap digunakan untuk ajang balap liar. Sedangkan untuk estimasi anggaran yang dibutuhkan, Bambang tidak berkomentar banyak.

BACA JUGA:Dinas TPHP Verifikasi Poktan Penerima Bantuan Alsintan

"Ruas-ruas jalan ini bukan semua, bahkan sebagian besar itu bukan dibawah kita (kewenangannya). Jadi kita memasang itu sesuai dengan kewenangan kita," imbuh Bambang. 

Lebih jauh dikatakan Bambang, pemasangan polisi tidur yang telah dilakukan sebelumnya dinilai sangat efektif untuk mencegah aktivitas balap liar di dalam kota Bengkulu. Seperti di Jalan Pembangunan, yang dulunya dijadikan lokasi balap liar, nun sekarang sudah tidak ada lagi setelah dilakukan pemasangan polisi tidur. 

"Efektif, seperti di jalan pembangunan. Setelah kita pasang pertama di pertengahan tahun 2023, tidak ada lagi yang balap liar," sampainya. 

Dalam upaya menekan dan mengantisipasi balap liar, Dishub Provinsi Bengkulu juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya, baik Aparat Penegak Hukum (APH) maupun dengan jajaran pemerintah Kota Bengkulu. 

"Kita koordinasi terus. Kalau ada tempat krusial tertentu yang wajib dipasang (polisi tidur, red), apabila terkait dengan kewenangan kami masing-masing kota atau provinsi, kami akan koordinasi. Ini dilakukan supaya balap liar itu dapat dihilangkan," kata Bambang. 

Lebih lanjut, Bambang menyebut upaya penanganan dan pencegahan balap liar sebelumnya telah dioptimalkan oleh semua pihak, dan kedepannya akan terus dilakukan.

BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan Publik, Ini Pesan Ombudsman Perwakilan Bengkulu

"Kalau dulu kan yang sering dipakai di elevated Nakau, tapi setelah dilakukan razia terpadu di tahun 2022, sampai saat ini nggk ada lagi," tukasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan