Bawaslu Kepahiang Pastikan Coklit Data Pemilih oleh Pantarlih Dikawal Ketat
COKLIT : Bawaslu Kepahiang memberikan pemahaman kepada Panwascam dan PKD menjelang Coklit yang dilakukan Pantarlih se Kabupaten Kepahiang.--EPRAN/RK
Radarkoran.com - Sesuai tahapan yang sudah ditentukan KPU Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, per 24 Juni mendatang Pantarlih di daerah ini akan mulai melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada 2024. Hasil Coklit yang dilakukan Pantarlih ini nantinya menjadi dasar KPU Kepahiang menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), hingga kemudian menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Guna memastikan semua masyarakat Kabupaten Kepahiang terdaftar sebagai pemilih, khususnya bagi yang telah berusia 17 tahun ke atas, maka Bawaslu Kepahiang dan jajarannya akan melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja yang dilakukan Pantarlih di masing-masing wilayah TPS.
Anggota Bawaslu Kepahiang, Asuan Toni, SP menyampaikan, di dalam proses Coklit data pemilih yang dilakukan KPU Kepahiang melalui Pantarlih, Bawaslu dipastikan melakukan pengawasan ketat. Dalam artian, secara berkelanjutan melakukan pendampingan terhadap Pantarlih, sehingga seluruh masyarakat yang sudah memenuhi syarat menjadi pemilih, bisa terdaftar sebagai pemilih.
"Kalau strategi khusus kami tidak ada. Tetapi kami pastikan pengawasan secara ketat akan dilakukan di setiap Coklit yang dilakukan Pantarlih. Tujuannya tidak lain untuk memastikan warga di daerah kita ini, semuanya (Yang sudah memenuhi syarat, red) terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada 2024," terang Asuan Toni, Kamis 20 Juni 2024.
BACA JUGA:Pantarlih Pilkada 2024 Memulai Coklit pada 24 Juni
Selain melalui Panwascam dan Pengawas Kelurahan Desa (PDK) yang melakukan pengawasan secara langsung, lanjut Asuan Toni, pihaknya juga menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat, terkait pelaksanaan Coklit data pemilih oleh Pantarlih.
"Personel kami terbatas, tak mungkin bisa mengawasi kerja Pantarlih di seluruh wilayah secara bersamaan. Makanya, kami butuh masukan dan tanggapan dari masyarakat," paparnya.
"Jadi sekali lagi kami sampaikan, dalam pelaksanaan Coklit yang dilakukan Pantarlih, partisipasi masyarakat masih sangat kami butuhkan. Sebab kami juga keterbatasan personel untuk melakukan pengawasan, sehingga masih membutuhkan pro aktif dari masyarakat untuk turut mengawasi," sambungnya.
Dia menambahkan, sebagai bekal Panwascam dan PKD dalam pengawasan Coklit yang nantinya akan dilakukan Pantarlih se-Kabupaten Kepahiang, Bawaslu Kepahiang melaksanakan rapat koordinasi. Sehingga dalam menjalankan pengawasan kegiatan Coklit yang dilakukan Pantarlih, semua jajaran Bawaslu juga sudah memahami dan mengerti apa saja yang harus dilakukan.
BACA JUGA:KPU Lebong Kenalkan Sidalih dan e-Coklit Pilkada 2024
"Hari ini (Kamis, red) kami melaksanakan Rakor dengan Panwas dan PKD, dalam rangka menyampaikan materi persiapan pengawasan Coklit yang dilakukan Pantarlih nantinya. Ya intinya, Panwascam maupun PKD harus memahami aturan, menjalankan tugas dengan baik, dan yang tidak kalah pentingnya menjaga kesehatan. Sehingga tahapan pengawasan dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya," demikian Asuan Toni.