Raperda RPJPD 2024-2045 Dibahas Lebih Lanjut

Paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bengkulu terkait Raperda RPJPD 2024-2045 pada Kamis, 20 Juni 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu--GATOT/RK

Radarkoran.com - Raperda tentang RPJPD atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2024-2045 disetujui untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut oleh fraksi-fraksi yang ada di DPRD Provinsi Bengkulu. 

Persetujuan tersebut disampaikan oleh fraksi-fraksi dalam rapat paripurna ke-9 masa persidangan ke-II tahun sidang 2024 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas masing-masing Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu TA 2023 (sisa perhitungan) dan Raperda RPJPD Provinsi Bengkulu 2025-2045 pada Kamis, 20 Juni 2024 bertempat di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu. 

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah, mengatakan, berbagai pandangan dan masukan disampaikan oleh masing-masing fraksi, menyoroti berbagai aspek penting yang harus diperhatikan dalam penyusunan RPJPD yang diharapkan dapat menjadi regulasi panduan bagi pembangunan Provinsi Bengkulu selama dua dekade ke depan. 

"Semua pandangan umum dari fraksi-fraksi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyempurnaan Raperda sebelum dibawa ke tahap pembahasan lebih lanjut," tutur Samsu Amanah.

BACA JUGA:Dua Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Ditarget Disahkan Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Sesuai tahapan, pembahasan lebih lanjut akan dilakukan melalui pembentukan panitia khusus (Pansus), guna memastikan kinerja yang maksimal dalam merumuskan dan mengesahkan RPJPD 2024-2045.

"RPJPD akan fokus dibahas dan dirumuskan oleh Pansus," imbuhnya. 

Samsu Amanah menyebut, Pansus yang ditugaskan nantinya akan bekerja secara intensif untuk mengintegrasikan semua masukan dari fraksi-fraksi dan berbagai pihak terkait, guna menghasilkan dokumen RPJPD yang solid dan komprehensif.

"Dengan Pansus dan upaya yang dilakukan, kami yakin bahwa RPJPD yang dihasilkan nanti akan lebih matang dan dapat menjadi pedoman yang efektif untuk pembangunan jangka panjang," ujar Samsu Amanah.

Sebagai informasi, dalam penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bengkulu, berbagai fraksi menyampaikan berbagai masukan, tanggapan, hingga kritikan terhadap Raperda RPJPD 2024-2045. 

Seperti halnya yang disampaikan Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bengkulu, mereka menyoroti perlunya fokus pada pengembangan infrastruktur dasar dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Infrastruktur yang baik dan SDM yang berkualitas adalah fondasi utama untuk kemajuan daerah.

Lalu ada Fraksi Golkar yang menekankan perlunya memperkuat sektor ekonomi daerah dengan memanfaatkan potensi lokal yang belum optimal di wilayah Bengkulu. Mereka juga menyoroti pentingnya perlindungan lingkungan dalam RPJPD ini, sehingga adanya pertumbuhan ekonomi tidak mengorbankan kelestarian lingkungan.

Lalu ada Fraksi Gerindra yang mengusulkan agar Raperda RPJPD mencakup strategi yang lebih konkret dan terukur dalam pengembangan sektor pariwisata. Mereka menilai jika sektor pariwisata sebagai salah satu potensi utama daerah yang belum dioptimalkan. Pariwisata dapat menjadi pilar ekonomi yang kuat jika dikelola dengan baik dan terencana.

Kemudian Fraksi Nasdem yang menyoroti perlu adanya pemerataan pembangunan antarwilayah di Provinsi Bengkulu dalam Raperda RPJPD ini. Serta menekankan pentingnya memperkuat sektor pertanian sebagai basis ekonomi utama. Sehingga pemerataan pembangunan dan penguatan sektor pertanian akan mengurangi kesenjangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan