Pemkab Kepahiang Terima Penghargaan SAKIP dengan Predikat B
TERIMA : Bupati Kepahiang menerima penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) di Nusa Dua Bali, pada Rabu (6/12).--REKA/RK
KEPAHIANG RK - Pemerintah Kabupaten Kepahiang meraih penghargaan Sistem Akuntabilutas Kinerja Pemerintah (SAKIP) tahun 2023 dengan Predikat B. Penghargaan itu diberikan pada acara Apresiasi dan Penyerahan Hasil Evaluasi SAKIP, Reformasi Birokrasi (RB) dan Zona Integritas di Nusa Dua Bali pada Rabu (6/12).
Penyerahan penghargaan SAKIP tersebut langsung diberikan oleh Wapres Ma'ruf Amin, ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang meraih predikat SAKIP dan ditetapkan sebagai zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (WBBM).
"Semoga prestasi ini menjadi motivasi bagi yang lainnya, pencapaian indeks RB dan SAKIP, serta instansi zona integritas, harus diikuti perbaikan nyata pada tata kelola pemerintahan. Agar semua instansi memperkuat secara berkelanjutan orientasi RB berdampak, sebagai target kinerja instansi untuk mendukung tujuan pembangunan nasional. Lakukan percepatan transformasi, yang menjadikan birokrasi berbasis digital terintegrasi," jelas Wapres.
Sementara itu, Bupati Kepahiang Dr. Ir Hidayattulah Sjahid,MM IPU menyampaikan bahwa tahun ini KemenPAN-RB meningkatkan evaluasi yang berdampak pada integritas tata kelola pemerintahan.
Seperti pengentasan kemiskinan ekstrem, kemudian pada evaluasi SAKIP tersebut, kata Bupati, Pemerintah Daerah diminta untuk meningkatkan kualitas pengendalian internal.
BACA JUGA:Bisa Nginap dan Makan Gratis, Kepahiang Miliki 2 Rumah Singgah di Palembang
"Kemudian meningkatkan pelayanan publik, karena SAKIP mempunyai peran yang sangat strategis dalam upaya peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, yaitu sebagai alat untuk memperbaiki kebijakan serta mendorong instansi pemerintah untuk melakukan inovasi serta mendesain program dan kegiatan dalam pencapaian tujuan kinerja pemerintah," jelas Bupati.