Siap Diverfak Tahap II, Riri-Ujang Serahkan 1.062 KTP Dukungan Perbaikan

INDEPENDEN : Bapaslon Independen Riri-Ujang menyerahkan KTP dukungan perbaikan kedua ke KPU Kabupaten Kepahiang.--EPRAN/RK

Radarkoran.com - Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati/Wakil Bupati Kepahiang yang maju lewat jalur perseorangan atau independen di Pilkada 2024, Riri Damayanti Jhon Latief-Ujang Irmansyah menyerahkan KTP dukungan perbaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang, Senin 15 Juli 2024.

Bapaslon Riri Damayanti Jhon Latief-Ujang Irmansyah atau yang akrab dengan selogan 'Riang' ini diketahui menyerahkan sebanyak 1.062 KTP dukungan. 

Usai dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi oleh pihak KPU Kepahiang, KTP dukungan Bapaslon Riri-Ujang dinyatakan lengkap, dan diterima KPU Kepahiang. 

Diketahui, 1.062 KTP dukungan perbaikan yang diserahkan Bapaslon Riri-Ujang ke KPU Kepahiang hanya tersebar di 3 kecamatan dari 8 kecamatan yang ada di Kabupaten Kepahiang. Rincainnya, Kecamatan Ujan Mas sebanyak 645 KTP dukungan, Kecamatan Kepahiang 155 KTP dukungan, serta Kecamatan Kabawetan sebanyak 262 KTP dukungan. 

KTP dukungan perbaikan tahap II ini disebutkan oleh Bapaslon Riri-Ujang memang sengaja pihaknya hanya difokuskan di 3 kecamatan, dengan tujuannya mempermudah proses Verifikasi Faktual (Verfak) yang dilaksanakan KPU Kepahiang.

BACA JUGA:Penuh Semangat, Pasangan Riri-Ujang Serahkan Dokumen Perbaikan ke KPU Kepahiang

"Kita memang hanya fokus di 3 kecamatan saja. Hal ini tidak lain untuk memudahkan proses Verfak yang nantinya akan dilakukan KPU Kepahiang. Karena kami yakin 1.062 KTP dukungan tersebut benar-benar merupakan milik masyarakat yang memberikan dukungan kepada kami," kata Riri didampingi Ujang, Senin 15 Juli 2024. 

Lebih lanjut diterangkan oleh Riri, total KTP dukungan 1.062 tersebut sudah sesuai syarat dan ketentuan, bahkan sudah lebih 2 kali lipat dari kekurangan KTP dukungan hasil Verfak tahap I. Riri pun sangat yakin KTP dukungan yang diserahkan ke KPU Kepahiang membuat dirinya dan Ujang lulus administrasi, dan siap untuk dilakukan Verfak kedua. 

"Kami pun yakini lolos Verfak kedua, sehingga kami ditetapkan sebagai calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kepahiang. Sekali lagi kami tegaskan jika kami yakin dapat memenuhi syarat berdasarkan hasil Verfak tahap kedua yang akan dilaksanakan nantinya. Sebab KTP dukungan yang kami sampaikan ke KPU Kepahiang, seluruhnya benar-benar milik masyarakat yang memberikan dukungan kepada kami," demikian Riri. 

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kepahiang, Ikrok, S.Pd mengatakan, setelah KTP dukungan perbaikan diterima pihaknya, selanjutnya akan dilakukan Verifikasi Administrasi (Vermin).

Ketika nantinya hasil Vermin KTP dukungan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), selanjutnya akan dilakukan verfak. Hasil Verfak kedua nantinya akan menentukan apakah Riri-Ujang bisa ditetapkan sebagai calon Bupati/Wabup Kepahiang atau tidak. 

BACA JUGA:Verfak Akhir KTP Dukungan Bapaslon Riri-Ujang Selama 11 Hari

"Kami akan melaksanakan Vermin terlebih dahulu. Apabila hasil Vermin nantinya ditetapkan memenuhi syarat, maka selanjutnya akan dilaksanakan Verfak. Nah hasil Verfak akan menentukan apakah pasangan Riri-Ujang bisa ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wabup atau tidak. Kita lihat saja hasilnya nanti," singkat Ikrok.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan