Cegah Kecelakaan Kapal, Ratusan Operator Ikut Diklat
DIKLAT : Kegiatan Diklat Pemberdayaan Masyarakat Basic Safety Training - Kapal Motor (BST - KLM) dan SKK 60 bagi Operator Kapal Tradisional digelar di Hotel X-tra Bengkulu pada Senin, 22 Juli 2024--GATOT/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu bekerjasama dengan Politeknik Pelayaran Banten dan KSOP Kelas III Pulau Baai Bengkulu menggelar Diklat Pemberdayaan Masyarakat Basic Safety Training - Kapal Motor (BST - KLM) dan SKK 60 bagi operator kapal tradisional yang digelar di Hotel X-tra Bengkulu pada Senin, 22 Juli 2024.
Diklat ini diikuti oleh ratusan operator kapal dari Kota Bengkulu dan beberapa kabupaten di Provinsi Bengkulu, dengan tujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kapal di lautan.
Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, RA. Denni mengatakan, melalui diklat yang dilaksanakan ini dapat menambah wawasan para nelayan dan operator kapal mengenai upaya penyelamatan saat terjadi musibah di laut.
"Hari ini kota membuka pelatihan untuk pendidikan bagi pelaut kita. Melalui Diklat ini kita ingin memberikan pelajaran bagaimana dia bisa menguasai laut dan tahu aturan main dilautan bagaimana. Disamping dia harus bisa menyelamatkan diri sendiri, dian juga harus bisa menyelamatkan orang lain jika ada musibah di laut," tutur RA. Denni.
BACA JUGA:Dinkes Siap Gelar PIN Polio 23-29 Juli 2024
Melalui diklat ini, peserta dapat mengetahui teknik penyelamatan diri di lautan baik untuk diri sendiri maupun membantu/menyelamatkan orang lain. Juga para peserta Diklat diberikan pemahaman dan pengetahuan terkait perijinan melaut dan membawa kapal.
RA. Denni berharap, melalui Diklat yang diselenggarakan dapat meningkatkan pengetahuan dan pengalaman dari para peserta, sehingga dapat melahirkan pelaut-pelaut handal.
"Dismaping kita mencari penghidupan dan rezeki di laut, tapi kita juga harus memahami aturan-aturan main dilaut. Ini supaya bisa selamat, rezeki dapat dan kita tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ujarnya.
Lebih lanjut, Diklat ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan Menteri Perhubungan Nomor 63 Tahun 2018 yaitu untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan di bidang transportasi, serta untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang transportasi.
Kegiatan ini juga untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang transportasi, dan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan kepada masyarakat untuk mempermudah dalam mendapatkan pekerjaan di bidang transportasi.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Pulau Baai Bengkulu, Dr. Muhammad Israyadi, S.H., M.H menyampaikan, kegiatan Diklat yang diselenggarakan dalam rangka memberdayakan masyarakat nelayan dan operator kapal nelayan yang menjalankan kegiatan di Samudera Hindia.
BACA JUGA:Percepat Pengerukan Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu
"Dalam Diklat ini, selain pelajaran membawa kapal sejauh 60 mil, kita berikan pelatihan bagaimana dia menyelamatkan diri. Baik dari sisi penyelamtan kapal, orang di kapal, maupun orang yang tenggelam di luar kapal," tuturnya.
Muhammad Irsyadi menambahkan, Diklat yang dilaksanakan selama 7 hari. Selain dilaksanakan di ruangan, nantinya juga akan dilaksanakan praktek di lapangan seperti cara menyelamatkan orang lain, memadamkan api, berenang dan lainnya.