Permudah Pelayanan Ketenagakerjaan, BP2MI Perwakilan Bengkulu Akan Dibentuk

Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA--GATOT/RK

Radarkoran.com - Dalam upaya mempermudah pelayanan ketenagakerjaan khususnya bagi tenaga kerja Bengkulu yang bekerja keluar daerah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mendorong pendirian kantor BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) di Bengkulu. 

Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA menuturkan, selama ini pelayanan BP2MI masih menginduk di Palembang Provinsi Sumatera Selatan. Dengan kondisi tersebut tentunya pelayanan ketenagakerjaan dari Bengkulu mengalami berbagai kendala, seperti jarak hingga kepastian keberangkatan kerja bagi pekerja dari Bengkulu. 

"Kemarin saya sudah hubungi dari badan itu untuk membuka perwakilan di Bengkulu. Agar jangan ada lagi kan sering menginduk ke Palembang, Jawa Timur dan Jawa Tengah, tapi bertahun-tahun mereka tidak dikirim dan mereka terisolasi. Atas dasar itu kita buka kantor perwakilan BP2MI di Bengkulu agar misalnya ada perekrutan tenaga kerja seperti TKI itu bisa dikirim secara formal dari Bengkulu," tutur Gubernur Rohidin, Kamis 25 Juli 2024.

Gubernur menambahkan, kebutuhan tenaga kerja di luar negeri cukup tinggi dan banyak tenaga kerja Indonesia termasuk dari Bengkulu yang bekerja di luar negeri. Sehingga dibutuhkan sektor pelayanan atau lembaga pengirim resmi sendiri dari daerah untuk mempermudah tenaga kerja Bengkulu bekerja di luar negeri.

BACA JUGA:Gubernur Sebut Perbaikan dan Pemanfaatan Aset Terbengkalai Bertahap

"Saya sudah tanda tangan (persetujuan) dan kita akan siapkan kantornya di Bengkulu," imbuh Gubernur Rohidin.

Lebih jauh dengan pembentukan BP2MI di Bengkulu juga menjadi salah satu langkah untuk mencegah dan mengantisipasi pemberangkatan tenaga kerja tidak resmi atau secara ilegal.

"Selama ini kita selalu dikirimkan dari daerah lain, di daerah lain itu belum tentu lembaga resmi juga lembaga resmi yang mengirimkan, maka seringkali ilegal dan tertipu dengan mengeluarkan uang banyak.  Nah, mudah-mudahan tahun ini kita bentuk perwakilan (BP2MI,red)  di Bengkulu, termasuk lembaga perekrutnya seperti apa dan pengurus ijinnya ngumpul disini, serta negara yang dituju harus jelas," tutup Gubernur Rohidin.

Sementara itu, ditambahkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Dr. H. Syarifudin, M.Si mengatakan, pihaknya sudah melakukan penandatanganan MoU untuk pendirian BP2MI perwakilan Bengkulu. Dengan demikian kedepannya setelah BP2MI Bengkulu telah dibentuk, akan mempermudah pelayanan ketenagakerjaan yang ada di wilayah Bengkulu tanpa harus keluar daerah.

"Kalau dulu di Sumsel, insyaallah sekarang sudah akan pindah di Bengkulu. Ketika pelayanan pindah ke Bengkulu, itu akan memudahkan dalam koordinasi, mudah dalam pengurusan izin dan devisa," kata Syarifudin, Kamis 25 Juli 2024.

BACA JUGA:Gubernur Dorong Pembangunan Kawasan Produksi Unggas

Manfaat lainnya dengan adanya kantor pelayanan BP2MI di Bengkulu, Syarifudin menyebut akan memudahkan pihaknya melakukan monitoring tenaga kerja dari Bengkulu yang bekerja di luar daerah.

"Di sistemnya kita bisa lihat mereka kerja dimana, penyalurnya siapa, kemudian tinggalnya dimana. Bahkan kita tahu gajinya berapa," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan