Pemprov Bengkulu Pastikan Tindaklanjuti Angkutan Batu Bara Tidak Tertib

Operasional kendaraan angkutan batubara di wilayah Bengkulu belum tertib--GATOT/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memastikan akan menindaklanjuti operasional truk batu bara di dalam wilayah Bengkulu yang dinilai tidak tertib lantaran jam operasional yang tidak teratur dan tidak mengindahkan tonase kendaraan yang tidak sesuai dengan kelas beban jalan. 

Hal demikian juga menindaklanjuti keluhan yang disampaikan masyarakat terkait masuknya angkutan batu bara dari luar Provinsi Bengkulu yang dinilai mengganggu ketertiban lalu lintas pengguna jalan sehingga menyebabkan adanya kerusakan jalan akibat aktivitas kendaraan tersebut.

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan, pihaknya telah membuat surat edaran untuk operasional kendaraan angkutan batu bara yang ada di wilayah Bengkulu. Dan edaran juga akan disampaikan kepada para pengusaha batu bara dari luar daerah.

Edaran tersebut mengatur terkait ketentuan yang harus diikuti oleh para pengendara angkutan batubara terkait dengan jam operasional hingga beban muat yang diperbolehkan.

BACA JUGA:Realisasi Penerimaan Pajak di Bengkulu Capai Rp 1,15 Triliun

"Surat edaran yang kita sampaikan pertama untuk tonase harus betul-betul dipatuhi sesuai dengan kelas jalan. Kemudian yang kedua hanya boleh dilakukan (Operasional,red) pada malam hari," ujar Gubernur Rohidin.

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM juga menyoroti aktivitas angkutan batu bara yang berasal dari luar Provinsi Bengkulu yakni dari Provinsi Jambi. Ia menilai belum ada progres yang positif terkait dengan penertiban angkutan batubara dari luar provinsi.

Terlebih, angkutan batu bara dari Provinsi Jambi yang melintasi Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang dan Bengkulu Tengah menuju Pelabuhan Pulau Baai Kota Bengkulu semakin tidak tertib, mengganggu aktivitas pengguna jalan, hingga menyebabkan kerusakan jalan.

"Salah satu keresahan utama adalah kerusakan jalan yang sebagian besar adalah jalan nasional. Bahkan di Gunung (jalur Benteng-Kepahiang) ada bagian jalan yang terbelah. Ini diduga karena tonase angkutan batu bara ini melebihi ketentuan yang diizinkan. Pihak BPJN memperbaiki jalan yang rusak, tapi setelah itu rusak lagi," sampai Edwar.

BACA JUGA:Cegah Kerusakan Jalan Akibat Angkutan Batu Bara, Ini Langkah Pemprov

Ia juga menyoroti angkutan batu bara yang sering berhenti pada tempat-tempat yang tidak semestinya, juga konvoi kendaraan yang selalu dikeluhkan oleh masyarakat pengguna jalan. 

"Untuk itu kami mendesak agar Pemprov Bengkulu dapat segera mengambil langkah penertiban," singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan