Realisasi Penerimaan Pajak di Bengkulu Capai Rp 1,15 Triliun
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu, Bayu Andy Prasetya--GATOT/RK
Radarkoran.com - Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu mencatat realisasi penerimaan pajak di wilayah Provinsi Bengkulu periode Januari hingga awal Juli 2024 telah mencapai angka Rp 1,15 triliun.
Kepala Kanwil DJPb Bengkulu, Bayu Andy Prasetya mengatakan, realisasi tersebut telah mencapai persentase sebesar 38,7 persen dari target yang ditentukan yakni Rp 2,98 triliun.
"Untuk penerimaan perpajak di Provinsi Bengkulu kita punya target sekitar Rp 2,98 triliun. Kita monitor hingga awal Juli kemarin realisasinya sudah tercapai sekitar Rp 1,15 triliun atau 38,70 persen dari target yang telah ditentukan," kata Bayu.
Lebih jauh Bayu menambahkan, realisasi penerimaan pajak di wilayah Bengkulu memiliki tantangan tersendiri untuk mencapai target yang ada, mengingat realisasi di tahun ini dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya ada kontraksi realisasi.
BACA JUGA:Sekwan Pastikan Kebutuhan Pelantikan DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029 Sudah Siap
"Jika kita bandingkan periode yang sama tahun lalu kita terkontraksi 7 persenan, tapi kita lihat kontraksi periode bulan-bulan berikutnya semakin mengecil," imbuhnya.
Walaupun realisasi penerimaan pajak pada semester 1 tahun 2024 belum optimal, Bayu menyebut jika pihaknya optimistis pendapatan negara dari sektor perpajakan di Provinsi Bengkulu dapat meningkat pada semester 2 tahun 2024 ini.
Untuk diketahui, realisasi penerimaan pajak di wilayah Bengkulu terbagi dalam beberapa bidang, diantaranya penerimaan perpajakan dalam negeri sebesar Rp 1,15 triliun dari target Rp 2,96 triliun yang terdiri dari pajak penghasilan non-migas Rp 587,85 miliar dari target Rp 1,37 triliun.
Lalu sektor pajak pertambahan nilai sebesar Rp 529,84 miliar dari target mencapai Rp 1,37 triliun, sektor pajak bumi dan bangunan Rp 20,62 miliar dari target Rp 73,91 miliar, serta sektor pajak lainnya yaitu Rp 18,27 miliar dengan target Rp 49,91 miliar. Kemudian ada penerimaan pajak dari sektor penerimaan bea dan cukai yaitu Rp 38 juta dari target Rp 26,71 miliar.
Sedangkan dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)sebanyak Rp 441,33 miliar dari target yang ditentukan Rp 342,17 miliar yang terdiri dari sektor PNBP lainnya yaitu Rp 101,39 miliar dari target Rp 112,56 miliar.
Untuk sektor PNBP Sumber Daya Alam (SDA) dengan realisasi sebesar Rp 217,55 miliar dan dari sektor PNBP Badan Layanan Umum (BLU) Rp 122,40 miliar dengan target Rp 229,60 miliar.