Pemprov Bengkulu Dorong Pembangunan Kolam Retensi di Kota Bengkulu
Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos,.M.Kes--GATOT/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus mendorong percepatan pembangunan kolam retensi sebagai salah satu upaya untuk mengatasi persoalan banjir di Kota Bengkulu yang terus terjadi.
Sebelumnya, lokasi atau penlok kolam retensi telah disepakati dan ditetapkan kurang lebih seluas 114.720 m² yang akan dibangun di 2 kecamatan, yaitu di Kecamatan Ratu Agung dan Kecamatan Sungai Serut.
Adapun rincian luasan kawasan yang direncanakan pembangunan kolam retensi terdapat di 4 kelurahan, yaitu di Kelurahan Sawah Lebar Baru seluas 23.701 m², Kelurahan Tanjung Jaya seluas 37.200 m², Kelurahan Tanjung Agung seluas 40.828 m² dan di Kelurahan Sukamerindu seluas 12.991 m².
Pembangunan kolam retensi ini direncanakan nantinya akan dilakukan oleh Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum Penataan Ruang) melalui Dirjen Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII.
BACA JUGA:Isnan Fajri Larang Sekolah Tahan Ijazah
Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan fajri mengatakan, sesuai dengan yang direncanakan untuk pembangunan kolam retensi pada tahun ini akan dilakukan pengadaan lahan yang telah ditetapkan lokasinya. Sedangkan pengerjaan direncanakan pada tahun 2025 mendatang.
"Ini sedang berproses, di tahun 2025 itu sudah direncanakan untuk pembangunan kolam retensinya, terus juga pengendali-pengendali banjir yang lainnya. Termasuk juga di 2025 itu melanjutkan pembangunan yang tertunda di muara, mudah-mudahan anggaran disetujui," kata Isnan baru-baru ini.
Untuk pengadaan lahan sendiri, Isnan menyebut telah dianggarkan kementerian melalui balai sungai dan sedang berproses. Untuk besaran anggaran Isnan belum mengetahui secara pasti dari pihak balai.
"Tanyakan dengan pihak balai, itu kegiatan balai sungai," sampainya.
Sementara itu, dikonfirmasi terkait tidak jadinya sharing anggaran dengan pemerintah kota untuk mendukung percepatan pembangunan pengendali banjir berupa kolam retensi, Isnan mengatakan jika pemerintah kota sebelumya tidak memberikan kepastian dengan jelas.
BACA JUGA:Senator Riri Minta Pemerintah Selesaikan Persoalan PPDB hingga Sampah
"Ya, kemarin kita menunggu kota tapi sampai saatnya itu sepertinya belum jadi skala prioritas mereka. Akhirnya pihak balai yang mengambil alih," singkatnya.