Siapkan Pam TPS KPU Surati Pemkab, Butuh 698 Linmas
Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan Parmas dan SDM KPU Lebong, Devi Herdiati.--
LEBONG RK - Persiapan Pemilu 2024 saat ini terus dijalankan KPU Lebong secara bertahap. Salah satunya yaitu dengan menyurati Pemkab Lebong terkait dengan persiapan pengamanan atau Pam di TPS yang melibatkan anggota Linmas. Dalam hal ini jumlah yang dibutuhkan dalam Pam TPS Pemilu 2024 sebanyak 698 Linmas, 1 TPS dibutuhkan 2 orang Linmas.
"Jumlah TPS yang akan didirikan di Kabupaten Lebong pada Pemilu 2024 yaitu 349 TPS. Artinya jumlah Linmas yang dibutuhkan yaitu sebanyak 698 orang, " kata Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan Parmas dan SDM KPU Lebong, Devi Herdiati.
Ditambahkannya dalam memenuhi jumlah Linmas untuk melaksanakan Pam TPS tersebut akan diberdayakan Linmas desa maupun kelurahan yang ada. Sehingga dalam hal ini pihaknya sudah menyurati Pemkab Lebong untuk memenuhi kebutuhan Linmas tersebut.
"Saat ini kami tinggal menunggu nama-nama anggota Linmas dari Pemkab Lebong. Jika sudah diterima, tinggal kami SK-kan, " lanjut Devi.
BACA JUGA:Belum Disetujui, Raperda Penyertaan Modal Perumda Perberasan Kembali Dibahas 2024
Sesuai UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Permendagri bahwa Linmas memiliki tugas untuk mengamankan dan menjaga kondusifitas Pemilu. Dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus tahun 2022 gaji Linmas Pemilu 2024 yaitu sebesar Rp 700 ribu. Besaran gaji ini naik Rp 50 ribu jika dibandingkan gaji anggota Linmas pada Pemilu 2019 lalu yang hanya Rp 650 ribu.
"Gaji Linmas yang melaksanakan pengamanan di TPS ini nantinya akan disiapkan oleh KPU. Yaitu sebesar Rp 700 ribu, " singkat Devi.