35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Prosesi pelantikan 35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029 pada Rabu, 21 Agustus 2024--gat
Radarkoran.com - Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu periode 2024-2029 hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 resmi dilantik pada Rabu, 21 Agustus 2024 bertempat di aula rapat utama kantor DPRD Kota Bengkulu.
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Agus Hamzah dalam sidang paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dibuka dan dipimpin Ketua DPRD periode 2019-2024, Suprianto.
Pelantikan ini merupakan kelanjutan dari hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu yang menetapkan 35 anggota DPRD Kota Bengkulu berdasarkan hasil perolehan suara dalam Pileg yang digelar pada 14 Februari 2024 lalu. Sekaligus menandai awal dari masa kerja anggota DPRD yang baru (periode 2024-2029) dan berakhirnya periode anggota DPRD periode 2019-2024.
Untuk anggota dewan baru ini diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi Kota Bengkulu, karena harapan besar disematkan pada para wakil rakyat ini untuk membawa aspirasi masyarakat ke meja legislatif dan menciptakan kebijakan-kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Seleksi CPNS 2024, Pemprov Siapkan 4 Kuota untuk Kelompok Disabilitas
Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu, Ir. Arif Gunadi, M.Si yang hadir dalam kegiatan pelantikan menyampaikan harapannya kepada anggota DPRD Kota Bengkulu yang baru dilantik untuk bisa bekerjasama dan bersinergi bersama dalam memajukan Kota Bengkulu.
"Untuk anggota yang baru dilantik saya ucapkan selamat, semoga kita bisa bekerjasama dan bersinergi dalam membangun dan memajukan Kota Bengkulu," ungkap Arif Gunadi.
Pada kesempatan tersebut, dirinya juga tidak lupa mengucapakn terimakasih kepada anggota DPRD Priode 2019-2024 yang sudah bekerjasama dan bersinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dalam membangun Kota Bengkulu.
"Untuk anggota yang purna tugas hari ini saya ucapkan terimakasih karena sudah berkerjasama selama ini untuk membangun Kota Bengkulu," ujarnya.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siapkan Pengganti 3 ASN Pensiun Dini Maju Pilkada
Untuk diketahui, Partai Amanat Nasional (PAN) ditetapkan sebagai partai pemenang di Kota Bengkulu, yang memperoleh 7 kursi di DPRD Kota Bengkulu. Disusul oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 4 kursi, Partai Nasdem 4 kursi, dan Partai Gerindra dengan 4 kursi.
Lalu ada Partai Golkar 3 kursi, PKB 3 kursi, Demokrat 3 kursi, dan Hanura 3 kursi, dan Perindo dengan 2 kursi, terakhir ada PPP, dan PDIP dengan 1 kursi.
Berikut adalah daftar anggota DPRD Kota Bengkulu periode 2024-2029 berdasarkan Daerah Pemilihan (Dapil):