Pemprov Bengkulu Siapkan Pengganti 3 ASN Pensiun Dini Maju Pilkada

Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, MAP--GATOT/RK

Radarkoran.com - Tercatat 3 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah lepas dari status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka diketahui pensiun dini lantaran terjun ke dunia politik dan ikut dalam kontestasi Pilkada tahun 2024.

Adapun 3 ASN tersebut yakni Kepala Biro Admintrasi Pembangunan Daerah Bangda) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu Abdul Hafiz yang ikut kontestasi Pemilihan bupati/wakil bupati Kepahiang. Lalu Kepala Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Ii Sumirat Mersyah yang ikut kontestasi Pilbup Bengkulu Selatan.

Serta yang terbaru Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu, Bambang Agus Supra Budi yang terjun dalam kontestasi Pilbup Lebong. 

Terkait hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, M.AP mengatakan, sesuai regulasi yang ada, bagi ASN yang terjun ke dunia politik maka diwajibkan untuk mengundurkan diri. 

BACA JUGA:Ada Kuota Tamatan SMA di CPNS 2024 Basarnas RI, Jumlahnya 1.282 Formasi

"Kalau kawan-kawan kita ASN ikut kontestasi baik sebagai gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota, yang bersangkutan memang harus mengundurkan diri dari statusnya PNS. Kita sudah masuk 3 berkas pengunduran diri kepada PPK dalam hal ini Gubernur dan telah diproses," kata Gunawan. 

Lebih jauh, 3 ASN yang telah mengundurkan diri dapat disebut sebagai pensiun dini, dan mereka akan memperoleh hak-haknya sesuai dengan regulasi yang mengatur tentang pengunduran diri ASN. 

"Mereka mengundurkan diri dari statusnya sebagai ASN, artinya mereka disebutkan pensiun dini," imbuh Gunawan.

Disisi lain, Gunawan juga memastikan jika proses pemerintahan khususnya jabatan yang ada, sepeninggalnya 3 ASN Pemprov Bengkulu tersebut akan tetap berjalan dengan normal.

"Kita yakini pada bagian yang ditinggalkan dapat berjalan normal," ujarnya. 

Selain itu, Pemprov Bengkulu akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) terhadap jabatan yang mengalami kekosongan. Namun untuk saat ini BKD masih menunggu keputusan dari Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H Rohidin Mersyah MMA selaku pejabat pembina kepegawaian.

"Untuk Plt nya akan segera ditunjuk, namun kita menunggu arahan dari pak Gubernur," singkat Gunawan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan