11.631 Pelamar PPPK 2024 Tahap I Gagal, Bagaimana Kebijakan Pusat Tentang Nasib Mereka?
Pemerintah didesak mengeluarkan kebijakan bagi honorer pelamar PPPK 2024 yang belum lulus seleksi administrasi dan belum submit. --FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Seperti yang diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah mencatat sebanyak 9.332 pelamar PPPK 2024 tahap I berstatus tidak memenuhi syarat atau TMS. BKN pun mencatat jumlah pelamar sebanyak 251.965, sedangkan yang melakukan submit 249.666. Selanjutnya pelamar yang tidak melakukan submit saat pendaftaran PPPK 2024 sebanyak 2.299.
"Sama-sama kita ketahui, bahwa BKN sudah mempublikasikan kondisi pelamar PPPK 2024 tahap I. Untuk data per 5 November pukul 12.00 WIB, honorer yang memenuhi syarat atau MS sebanyak 240.012, sedangkan verifikasi TMS 9.332," sampai Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia, Sahirudin Anto Kamis 7 November 2024.
Sahirudin juga mengungkapkan jika diakumulasi peserta TMS dan tidak submit, maka total honorer yang tertinggal sebanyak 11.631 orang. Itu angka yang sangat besar, sehingga pemerintah diharapkan memberikan kebijakan bagi honorer tertinggal tersebut. Sementara diyakini honorer yang tidak submit pasti ada kendala, bisa saja karena jaringan internet atau ketiadaan formasi.
Begitu juga dengan honorer berstatus TMS, Sahirudin mengatakan, banyak yang terkendala pada surat keterangan atau Suket pengalaman kerja. Karena honorer punya target menjadi peserta seleksi PPPK 2024. Sebab itu adalah syarat mereka diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. "Perjuangan kawan-kawan untuk menjadi peserta seleksi PPPK 2024 ini harus diberikan apresiasi, dengan memberikan kebijakan untuk yang TMS maupun belum submit. Kebijakan pemerintah harus ada tentang nasib mereka," ujarnya.
BACA JUGA:Di Mukomuko, Honorer Putus Kontrak Tapi Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024
Bila tidak ada kebijakan bagi 11.631 honorer ini, tambah Sahirudin Anto, maka sudah dipastikan mereka akan tertinggal. Pada lain sisi pemerintah ditenggat hingga Desember 2024 untuk menyelesaikan persoalan honorer. Menyangkut hal ini pula, ia pun meyakini bahwa pemerintah akan mencarikan solusi apabila
memang fokus menuntaskan masalah honorer.
"Ya perlu dibuka kesempatan bagi peserta yang TMS dan belum submit ini. Mereka kan masuk sudah database BKN, sehingga harus diprioritaskan tuntas," pungkas Sahirudin Anto.