Penjelasan Mendikdasmen, Deep Learning Pengganti Kurikulum Merdeka Belajar?
Sempat ramai di media sosial bahwa Deep Learning akan menggantikan kurikulum merdeka. --FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menjelaskan tentang pengertian deep learning atau pembelajaran mendalam, yang oleh masyarakat awam ditafsirkan sebagai pengganti Kurikulum Merdeka Belajar.
Sebelumnya, pada tanggal 4 November 2024, Mendikdasmen Abdul Mu’ti memaparkan akan mengkaji ulang penerapan Kurikulum Merdeka Belajar, Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi, bahkan soal Ujian Nasional (UN).
"Soal Ujian Nasional, soal PPDB zonasi, Kurikulum Merdeka Belajar, apalagi ya, yang sekarang masih menjadi perdebatan, nanti kita lihat semuanya secara sangat seksama, serta kami akan sangat berhati-hati," kata Menteri Abdul Mu'ti beberapa hari lalu.
Tapi Menteri Abdul Mu'ti menegaskan bahwa, pihaknya terlebih dahulu akan mendengarkan masukan maupun aspirasi dari kalangan pemerintah daerah dan masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan sekaligus pengguna jasa layanan pendidikan.
Kemudian yang terbaru pada Jumat 8 November, Menteri Abdul Mu'ti menegaskan bahwa, deep learning atau pembelajaran mendalam adalah pendekatan belajar untuk meningkatkan kapasitas siswa, bukan kurikulum pendidikan. "Deep learning itu bukan kurikulum. Itu pendekatan belajar," ujarnya.
Sebelumnya, di media sosial sempat ramai membahas tentang kurikulum baru deep learning yang dianggap akan menggantikan Kurikulum Merdeka. Terkait hal ini, Menteri Abdul Mu'ti menegaskan, Kemendikdasmen hingga kini masih mengkaji kurikulum pendidikan yang akan diterapkan di Indonesia, serta belum memutuskan untuk mengganti Kurikulum Merdeka.
BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Peran Guru Honorer Masih Diperlukan
"Belum ada keputusan soal itu (Menggantikan kurikulum merdeka). Yang saya sampaikan itu (Deep Learning) menyangkut pendekatan belajarnya," kata dia.
Selanjutnya, pada sesi diskusi bersama sastrawan, disampaikan juga aspirasi soal pembelajaran tentang sastra Indonesia yang sebaiknya masuk ke dalam kurikulum pendidikan dasar, utamanya sejak usia dini. Menteri Abdul Mu'ti pun merespons, pihaknya akan terus mengkaji materi-materi pembelajaran, dan urutan serta pembobotan supaya tidak terlalu membebani siswa maupun guru.
"Memang kita akan kaji semua, materi-materi pelajaran akan kita lihat lagi, dan juga kita lihat lantaran tadi sudah banyak masukan, termasuk menyangkut urutan, pembobotan dan sebagainya. Namun memang tidak dalam waktu dekat, karena ini berada di pertengahan semester," pungkas Mendikdasmen Abdul Mu’ti.