RUU Pilkada Dipastikan Batal Disahkan, KPU Wajib Ubah PKPU Tentang Pencalonan Kepala Daerah
Editor: Candra Hadinata
|
Sabtu , 24 Aug 2024 - 09:15
Komisi Pemilihan Umum (KPU) didesak segera melakukan perubahan PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang pemilihan kepala daerah.--FOTO/DOK