RUU Pilkada Dipastikan Batal Disahkan, KPU Wajib Ubah PKPU Tentang Pencalonan Kepala Daerah

Komisi Pemilihan Umum (KPU) didesak segera melakukan perubahan PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang pemilihan kepala daerah.--FOTO/DOK

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan