Jelang Nataru, Sejumlah Harga Kebutuhan Pokok Merangkak Naik

Harga kebutuhan pokok di Kabupaten Lebong mulai merangkak naik mendekati perayaan Nataru--

LEBONG RK - Jelang perayaan natal dan tahun baru (nataru) sejumlah kebutuhan pokok di Kabupaten Lebong mengalami kenaikan harga. Misalnya seperti cabai merah kriting diharga Rp 70 ribu hingga Rp 80 ribu per kilogram, cabai rawit Rp 65 ribu per kilogram.

Kepala Dinas Perdagangan Pendistribusian dan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DisperindagKop dan UKM) Lebong, Mahmud Siam SP, MM melalui Kabid Perdagangan Arnaldi Sucipto, SP mengatakan kenaikan harga cabai merah kriting dan rawit sudah terjadi dalam satu beberapa bulan terakhir.

Penyebabnya karena kurangnya pasokan barang dan faktor cuaca akibat musim penghujan yang terus menerus terjadi.

"Cabai di Lebong sebagian besar masih didatangkan dari Rejang Lebong, sedangkan untuk hasil panen lokal petani di Kabupaten Lebong  belum mampu memenuhi kebutuhan pasar, " kata Arnaldi.

Selain harga cabai,  kenaikan harga barang juga terjadi pada sayur-sayuran. Seperti tomat berkisar harga Rp 14 ribu per kilogram, kemudian wortel Rp 10 ribu per kilogram, lalu harga buncis Rp 12 ribu per kilogram. Kemudian bawang merah dan bawang putih Rp 35 ribu per kilogram.

"Memang untuk sayur terjadi kenaikan harga dalam beberapa pekan terakhir, namun kami hanya sebatas memantau saja karena tidak masuk dalam pendataan bapokting Disperindagkop," terangnya.

BACA JUGA:RSUD Lebong Raih Akreditas Paripurna

Sementara itu, untuk harga bapokting lain masih terpantau stabil, seperti telur Rp 60 ribu per karpet, minyak kemasan sederhana Rp 17 ribu per liter, daging ayam Rp 35 ribu per kilogram, bawang merah Rp 28 ribu dan bawang putih 32 ribu per kilogram, serta daging Sapi Rp 130 ribu per kilogram.

"Kalau untuk bapokting lain tidak terjadi kenaikan harga dan masih tetap stabil," lanjutnya.

Arnaldi menambahkan, untuk menjamin tidak adanya permainan harga ditingkat pedagang jelang perayaan Nataru, pihaknya memastikan akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan harga bahan pokok, apabila ada permainan harga, baik dari distributor maupun dari pedagang nanti akan kami panggil.

"Kami mengimbau para pedagang agar tidak melakukan penimbunan barang untuk menaikan harga, jika sampai itu terjadi dan kedapatan siapapun itu akan ditindak tegas, " singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan