Gubernur Rohidin Sebut Penggunaan Buzzer Dalam politik Merusak Pola Pikir Masyarakat
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah--GATOT/RK
Radarkoran.com - Di indonesia, istilah buzzer sedang banyak dibicarakan di masyarakat lantaran untuk menyebutkan sekelompok orang yang berperan mempengaruhi opini publik dengan tujuan tertentu.
Di dunia media sosial yang berkembang pesat saat ini, buzzer sering dikaitkan dengan isu politik tertentu, sebab memang biasa dimanfaatkan untuk kampanye tokoh-tokoh politik di media sosial.
Keberadaan buzzer ini jika digunakan untuk tujuan negatif tentunya akan memberikan dampak buruk. Misalnya buzzer digunakan sebagai serangan untuk menjatuhkan lawan politik di media sosial, hal ini tentu sangat berbahaya dan merugikan orang lain.
Menyikapi hal ini, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyebut keberadaan buzzer sudah banyak sekali digunakan dalam pesta demokrasi dan tentunya hal tersebut sangat merugikan.
BACA JUGA: Puluhan Baliho Dirusak, Tim Hukum Romer Minta Pihak Berwenang Bertindak
"Kita banyak sekali menemui, bukan hanya di Pilkada, pada waktu Pilpres juga. Kadang-kadang buzzer ini seolah-olah sudah menjadi bagian dari kegiatan kampanye, tapi menurut saya itu hal yang sangat merugikan masyarakat," ungkap gubernur baru-baru ini.
Ia menambahkan, calon-calon kepala daerah yang ada dan ikut dalam kontestasi politik seharusnya dapat mengembalikan demokrasi yang bersih.
"Karena jika calon pemimpin sudah merusak pola pikir masyarakat, saya kira hal tersebut sangat membahayakan. Bukankah tugas pemimpin yang utama itu membuat pola pikir masyarakat menjadi baik, bersih,cerdas dan maju. Tapi jika cekoki dengan buzzer, itu sama saja kita membunuh pola pikir masyarakat," ujarnya.
BACA JUGA:Sasar 32 Warga Kurang Mampu, Program BSPS-PB segera Direalisasikan
Lebih jauh, gubernur Rohidin berharap semua pihak dapat bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan teknologi digital lainnya.
"Kalau kita tidak hati-hati, ini justru membahayakan dan merugikan kita sendiri. Dan jika informasi yang ada kita ikut sebarkan, artinya kita masuk dalam jejaring yang membuat kerusakan di tengah-tengah masyarakat," singkatnya.