Satpol PP Pastikan Kesiapan Linmas TPS Pilkada 2024
Kabid Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Kabupaten Lebong, Wiska Efriza, S.IP, M.Si--EKO/RK
Radarkoran.com - Satpol PP Kabupaten Lebong memastikan pihaknya sudah menyiapkan anggota Linmas yang akan bertugas sebagai petugas ketertiban TPS pada Pilkada 2024.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Kabupaten Lebong, Wiska Efriza, S.IP, M.Si. Ia mengatakan pihaknya memastikan siap untuk menyukseskan Pilkada 2024 di Kabupaten Lebong dengan menyiapkan anggota Linmas yang akan bertugas sebagai petugas ketertiban TPS Pilkada 2024.
"Kami pastikan Linmas yang akan bertugas di TPS sudah siap, " kata Wiska.
Wiska menambahkan saat ini pihaknya tinggal menunggu surat resmi dari KPU Lebong terkait jumlah kebutuhan Linmas yang akan bertugas sebagai petugas ketertiban TPS pada Pilkada 2024.
BACA JUGA:Anak PAUD Kepahiang Ditemukan Sudah Dalam Kondisi Mengambang, Ada Kelalaian ?
"Datanya sudah siap. Ketika KPU menyampaikan jumlah kebutuhan akan langsung kami sampaikan nama-namanya, " demikian Wiska.
Diketahui KPU Kabupaten Lebong sendiri akan mendirikan 186 TPS dalam pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Lebong serta gubernur dan gubernur Bengkulu pada Pilkada 2024. Jika sama dengan Pemilu lalu, setiap TPS akan ditempatkan 2 Linmas sebagai petugas ketertiban TPS Pilkada.
Artinya jika masih sama dengan Pemilu 2024 lalu, maka jumlah kebutuhan Linmas yaitu 372 orang untuk 186 TPS yang akan didirikan di Kabupaten Lebong.