Pacaran, Oknum Mahasiswa di Kepahiang Gagahi Anak Bawah Umur Berulang Kali
INDEHOY : Oknum mahasiswa di Kabupaten Kepahiang dilaporkan indehoy dengan pacar yang masih bawah umur, yang kemudian ditangkap polisi. --FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Oknum mahasiswa di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu sekarang mendekam di sel tahanan Mapolres Kepahiang Polda Bengkulu. Oknum mahasiswa ini sebut saja Perkasa (19) -Bukan nama sebenarnya- diduga melakukan pencabulan hingga persetubuhan terhadap anak bawah umur sebut saja Layu (14) -Bukan nama sebenarnya-, yang masih berstatus sebagai pelajar.
Belakangan diketahui antara terduga pelaku yang merupakan oknum mahasiswa ini, memiliki hubungan spesial atau pacaran dengan korban yang di bawah umur. Bahkan mereka disebut sudah menjalin hubungan pacaran selama 1,5 tahun.
Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Eko Munaryanto, S.IK didampingi oleh Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK melalui Kanit PPA, Aiptu. Dedi, SH mengungkapkan, antara korban dan terduga pelaku disebut memiliki hubungan pacaran.
Sedangkan dugaan pencabulan hingga persetubuhan dilancarkan oleh terduga pelaku kepada korban, di rumah terduga pelaku. Bukan hanya satu kali, tapi dilakukan hingga berulang kali.
"Dari pengakuannya (Terduga pelaku, red) mereka memang pacaran, sudah menjalin hubungan selama 1,5 tahun. Setiap kali melakukan percabulan hingga persetubuhan, dilakukan oleh terduga pelaku di rumahnya. Jadi korban diajak ke rumahnya oleh terduga pelaku, kemudian melakukan perbuatan terlarang tersebut," terang Kanit Dedi.
BACA JUGA:Diduga Terlibat Kasus Bawah Perut, Oknum Mahasiswa di Kepahiang Ditangkap
Masih dari pengakuan terduga pelaku, lanjut Kanit Dedi, perbuatan pencabulan atau persetubuhan atau disebut juga indehoy tersebut, dilakukan terduga pelaku terhadap korban sejak Februri 2024 hingga Mei 2024.
Modus yang dilakukan, selain menggunakan jurus bujuk rayu, terduga pelaku juga memberikan ancaman terhadap korban. Hingga akhirnya korban yang merupakan pacarnya tersebut tidak bisa melawan. "Modusnya ada rayuan, ada juga ancaman. Sehingga terjadilah perbuatan terlarang tersebut," ungkap Kanit Dedi.
Disinggung mengenai penyebab dugaan pencabulan hingga persetubuhan dilaporkan kepada pihak kepolsian, dijelaskan Dedi, pihak keluarga curiga dengan perbuatan korban yang belakangan ini mulai berubah.
"Keluarga curiga dengan perbuatan korban yang mulai berubah, sehingga mendesak korban untuk bercerita tentang yang dia alami. Mendapatkan desakan,
akhirnya korban menceritakan peristiwa yang dilakukan terduga pelaku kepada dirinya. Selanjutnya masalah ini dilaporkan ke kami di Polres Kepahiang dan terduga pelaku sudah kami tangkap," demikian Kanit Dedi.