Surat Suara Pilkada Lebong Mulai Dicetak 18 Oktober
Ketua KPU Kabupaten Lebong Yoki Setiawan, S.Sos menyampaikan surat suara Pilkada Lebong akan mulai dicetak pada 18 Oktober 2024.--EKO/RK
Radarkoran.com - Surat suara pada pemilihan bupati dan wakil bupati Lebong segera dicetak pada 18 Oktober 2024 mendatang. Proses cetak surat suara Pilkada Kabupaten Lebong tersebut akan dilakukan di salah satu percetakan yang ada di Cikarang Jawa Barat.
Ketua KPU Kabupaten Lebong Yoki Setiawan, S.Sos menjelaskan dari koordinasi yang dilakukan oleh pihak penyedia, surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Lebong akan naik cetak pada 18 Oktober 2024.
Terkait hal ini pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan rapat terkait pengawasan hingga pengamanan produksi surat suara bersama stakeholder terkait.
"Informasi dari pihak penyedia surat suara kita dijadwalkan naik cetak pada 18 Oktober mendatang. Sejauh ini kami masih menunggu informasi lebih lanjut dan akan melakukan persiapan terkait pengawasan hingga pengamanan proses produksi surat suara tersebut, " kata Yoki.
Yoki menambahkan jumlah surat suara yang dicetak jumlahnya yaitu sebanyak 86.129 lembar. Rinciannya 84.129 surat suara yang akan digunakan pada hari H pemungutan suara berdasarkan jumlah DPT yang sebelumnya ditetapkan KPU Lebong yakni 81.993 pemilih ditambah 2,5 persen dari jumlah DPT per TPS. Ditambah 2.000 lembar surat suara yang disiapkan untuk mengantisipasi terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU).
BACA JUGA: Jadwal Kampanye Akbar Pilkada Lebong 2024 Ditetapkan, Ini Lokasinya
"Estimasinya surat suara yang sudah selesai cetak akan dikirim pada 23 Oktober dan diperkirakan tiba di Lebong pada 28 Oktober mendatang, " tambah Yoki.
Dirinya beharap proses cetak hingga pengiriman surat suara ini bisa berjalan lancar sesuai dengan jadwal. Mengingat setelah surat suara diterima, pihaknya masih akan melakukan proses sortir dan lipat surat suara.
Jika dalam proses sortir dan lipat surat suara tersebut ditemukan ada surat suara yang rusak dan dinilai tidak layak digunakan tentunya akan kembali memakan waktu untuk kembali meminta tambahan kekurangan surat suara tersebut kepada pihak penyedia.
"Prosesnya masih cukup panjang. Kami berharap dari mulai cetak hingga pengiriman suat suara ini bisa sesuai dengan estimasi waktu yang ada, " lanjut Yoki.
Sementara itu sejumlah logistik Pilkada 2024 telah diterima KPU Kabupaten Lebong. Logistik tersebut seperti kotak suara, bilik pemungutan suara, kabel ties hingga segel yang diperlukan pada pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Lebong serta gubernur dan wakil gubernur Bengkulu 27 November 2024 mendatang.
"Untuk logistik lainnya sebagian sudah ada yang kami teria dan beberapa lainnya juga masih dalam proses, " demikian Yoki.